Beranda Umum Nasional KPK: Waspadai 4 Celah Korupsi Anggaran Dalam Penanganan Covid-19

KPK: Waspadai 4 Celah Korupsi Anggaran Dalam Penanganan Covid-19

Ketua KPK Firli Bahuri / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam penanganan pandemi Covid-19, setidaknya terdapat empat potensi celah korupsi yang perlu diwaspadai.

Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
 Firli Bahuri dalam Rapat Kerja bersama Komisi Hukum DPR, Rabu (29/4/2020).

“Karena itu kami membentuk satgas Covid-19 gabungan penindakan dan pengawasan,” kata Firli.

Firli menjelaskan empat celah tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan dari pihak ketiga, realokasi anggaran, dan pendistribusian bantuan sosial (bansos).

Menurut dia, dari seluruh potensi celah korupsi, program jaring sosial dan pengadaan barang/jasa sela,a wabah Covid-19 yang paling berisiko.

Baca Juga :  Massa Aksi “Indonesia Gelap” Tuntut 5 Hal Ini, Maukah Presiden Prabowo?

Dalam penyaluran bansos, Firli mencontohkan, bisa saja penerimanya fiktif. Celah lainnya adalah dengan mengurangi kualitas atau kuantitas bansos Covid-19.

Menurut Firli, pengadaan barang/jasa dan bansos menjadi paling rawan juga dipengaruhi momen Pilkada serentak 2020. Apalagi, penanganan Covid-19 melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Dia mengungkapkan bahwa dari seluruh daerah dengan total 542 (provinsi/kabupaten/kota) yang mengalokasikan anggarannya tidak semua terpapar Covid-19.

“Pertanyaannya berapa (daerah) yang enggak terpapar dan berapa (daerah) yang (akan menghadapi) pilkada dan tidak terpapar (Covid-19)? Ini yang sedang kami petakan,” ucap dia.

www.tempo.co