JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK: Waspadai 4 Celah Korupsi Anggaran Dalam Penanganan Covid-19

Ketua KPK Firli Bahuri / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam penanganan pandemi Covid-19, setidaknya terdapat empat potensi celah korupsi yang perlu diwaspadai.

Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
 Firli Bahuri dalam Rapat Kerja bersama Komisi Hukum DPR, Rabu (29/4/2020).

“Karena itu kami membentuk satgas Covid-19 gabungan penindakan dan pengawasan,” kata Firli.

Firli menjelaskan empat celah tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan dari pihak ketiga, realokasi anggaran, dan pendistribusian bantuan sosial (bansos).

Baca Juga :  MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Secara Hukum

Menurut dia, dari seluruh potensi celah korupsi, program jaring sosial dan pengadaan barang/jasa sela,a wabah Covid-19 yang paling berisiko.

Dalam penyaluran bansos, Firli mencontohkan, bisa saja penerimanya fiktif. Celah lainnya adalah dengan mengurangi kualitas atau kuantitas bansos Covid-19.

Menurut Firli, pengadaan barang/jasa dan bansos menjadi paling rawan juga dipengaruhi momen Pilkada serentak 2020. Apalagi, penanganan Covid-19 melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga :  Pakar: Ekskalasi Konflik Iran-Israel Berpotensi Picu Inflasi

Dia mengungkapkan bahwa dari seluruh daerah dengan total 542 (provinsi/kabupaten/kota) yang mengalokasikan anggarannya tidak semua terpapar Covid-19.

“Pertanyaannya berapa (daerah) yang enggak terpapar dan berapa (daerah) yang (akan menghadapi) pilkada dan tidak terpapar (Covid-19)? Ini yang sedang kami petakan,” ucap dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com