JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lagi, Pelaku Penipuan Masker di Tengah Wabah Corona Dibekuk Polisi

Petugas membawa barang bukti masker dalam rilis kasus penimbunan masker di Tangerang, Banten, Rabu (4/3/ 2020) / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Aksi penipuan masker kembali berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian. Tim Garuda Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno membongkar penipuan berkedok jualan masker melalui media sosial.

Dalam keswmpatan itu, Polres Bandara menangkap satu pelaku, yakni Deswita Asmara (23).

Deswita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berhasil ditangkap setelah polisi menelusuri melalui teknologi informasi di kawasan Bogor, Jawa Barat. 

“Modus tersangka menawarkan melalui media sosial bahwa yang bersangkutan menyediakan masker dalam jumlah banyak dan harga yang murah,” ujar Kapolres Bandara Soekarno – Hatta, Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra, Rabu (1/4/2020).

Adi Ferdian menyayangkan tindakan pelaku yang mengambil keuntungan dan merugikan masyarakat di tengah wabah Corona.

“Jangan ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan berbuat pidana,” kata Kapolres.

Terungkapnya penipuan masker berawal dari laporan seorang korban ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Korban yang merupakan pegawai Garuda Maintenance Facilities mengatakan tertarik dengan tawaran pelaku di Instagram bernama Sensimask.

Deswita menjual masker merk Sensi dengan harga murah, yaitu 30 karton atau 1.200 boks yang dijual seharga Rp 42 juta atau 1 boks dibanderol Rp 35.000.

Tanpa menunggu lama, korban pun langsung berkomunikasi dengan pelaku. Bahkan, kata Adi Ferdian, pelapor dengan tersangka menggunakan komunikasi video call melalui Whatsapp guna meyakinkan.

“Karena yakin, pelapor mengajak rekannya untuk turut bersama memesan masker,” ujarnya.

Setelah sepakat harga, dua orang korban itu memesan dengan membayar uang muka 50 persen sebelum pelunasan. Korban mentransfer Rp 28 juta sebagai uang muka ke rekening tersangka.

“Kemudian mereka membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Slipi, Jakarta Barat, akan tetapi terlapor tidak pernah muncul,” tutur Adi Ferdian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Alexander Yurikho mengatakan tim Garuda melakukan penyelidikan setelah korban resmi melapor.

“Melalui proses analisa IT tersangka kami tangkap 27 Maret di Bogor Jawa Barat,” kata Alexander.

www.tempo.co

Baca Juga :  Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Mahfud MD Akan Kembali Mengajar untuk Luruskan Cara Berhukum yang Beretika
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com