JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PAN Sesalkan 39 TKA Cina Bisa Masuk Wilayah RI di Tengah Pandemi Corona

Saleh Partaonan Daulay / Tribunnews
ย ย ย 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM ย – Fraksiย PANย  DPR RI meneyesalkan lolosnya 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina lewat Pulau Bintan, Kepulauan Riau di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini.

Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. Pasalnya, menurut Saleh, pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk menghentikan sementara semua kunjungan dan transit WNA ke Indonesia.

Tidak hanya bekerja, tetapi juga yang hendak berwisata.

“Kita harus berhati-hati. Walaupun katanya telah dilakukan pengecekan suhu badan, bukan berarti semuanya telah aman. Ada banyak kasus yang menunjukkan bahwa pemeriksaan suhu badan tidak serta merta menandakan seseorang tidak terinfeksi. Sebab, masa inkubasi virus ini adalah 14 hari,” kata Saleh kepada Tribun, Kamis (2/4/2020).

Dia heran hal yang melatarbelakangi 39 TKA tersebut diperbolehkan masuk.

Apalagi mereka datang dari negara tempat episentrum virus corona pertama kali diketahui.

Ia menduga ada perlakuan dan keistimewaan yang diberikan kepada mereka.

“Perlu ditanyakan kepada kementerian luar negeri, kementerian tenaga kerja, atau pihak imigrasi. Merekalah seharusnya yang paling mengetahui persoalan ini,” katanya.

Berkenaan dengan telah masuknya mereka ke Indonesia, Saleh mendorong agar pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pemeriksaan lebih ketat.

“Tentu tidak ada salahnya untuk sementara mereka dipulangkan dulu ke negaranya. Jika nanti situasi memungkinkan, akan dipikirkan lagi kemungkinan mereka untuk kembali dan bekerja di Indonesia,” ucapnya.

Sebelumnya, kabar mengenai masuknya 39ย TKAย Chinaย di Bintan turut dibahas dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly.

Anggota Komisi III Fraksi PKB Cucun A. Syamsurizal meminta penjelasan ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat virtual bersama Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

“Kemarin mereka lewat pelabuhan di Bintan. Saya minta penjelasan seperti apa? Sementara kalau kami lihat Pak Menko Maritim dan Investasi yang sekarang Plt Menhub, menyatakan tidak ada lagi tenaga asing yang masuk Indonesia,” tutur Cucun.

Mendengar pertanyaan tersebut, Yasonna menilai puluhan TKA tersebut masuk ke Indonesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Yasonna, Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, baru mulai berlaku pada Kamis (2/4/2020).

“Jadi yang terjadi kemarin itu (TKA masuk Bintan) masih sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 8,” ucap Yasonna.

Diketahui, 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan untuk menuju PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Pihak Kantor Kesebatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang menyebut, puluhan TKA tersebut telah menjalani serangkaian tahapan protokol corona, seperti pengecekan suhu tubu, surat keterangan sehat dari negaranya, dan lainnya.

www.tribunnews.com

Baca Juga :  Ini Mekanisme Pengamanan Super Ketat di MK untuk Jamin Rapat Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com