JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

SE Bupati Dinilai Multitafsir, Perwakilan Majelis Mujahidin Karanganyar Minta Wilayah Non Zona Merah Dibolehkan Ibadah Berjamaah di Masjid

Perwakilan Majelis Mujahidin Karanganyar saat beraudiensi dengan bupati, Rabu (29/4/2020). Foto/Wardoyo
   
Perwakilan Majelis Mujahidin Karanganyar saat beraudiensi dengan bupati, Rabu (29/4/2020). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aliansi umat Islam Karanganyar, meminta Bupati Karanganyar, Juliyatmono, agar lebih bijak dalam memberikan imbauan dan larangan untuk melaksanakan ibadah di Masjid selama bulan ramadhan.

Hal itu diungkapkan perwakilan Majelis Mujahidin, Sukma Mujahid saat melakukan audiensi dengan bupati, Rabu (29/04/2020).

Ia mengatakan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh bupati, diterjemahkan secara multitafsir oleh para camat dan kepala desa di masing-masing wilayah.

Keberadaan SE itu dinilai telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Kami hanya ingin agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, dapat berjalan sebaik-baiknya. Andaikan ada zonanisasi tentang penyebaran Covid-19 ini, kami bisa menerima. Tuntutan kami tidak berlebihan. Bagi masjid yang tidak masuk zona merah agar berjalan seperti biasa,” paparnya Rabu (29/4/2020).

Sukma menguraikan seluruh takmir Masjid siap mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan SE bupati, pada saat pelaksnaan ibadah selama bulan Ramadhan.

Pihaknya hanya berharap bupati memberikan ijin kepada Takmir Masjid dalam penyelenggaraan ibadah di bulan ramadhan.

“Dan perlu kami tegaskan pula, bahwa kami dari aliansi ummat Islam akan mendukung langkah-langkah pencegahan wabah Covid-19. Dengan ihktiar dan doa agar wabah ini segera berakhir,” tandasnya.

Sementara Bupati Karanganyar, Juliyatmono menjelaskan, bahwa pemerintah berharap, agar penyelenggaaran ibadah di bulan ramadhan ini lebih khusuk.

Ia berharap di bulan ramadhan, masjid justru jangan dikosongkan. Meski demikian, pembatasan dan mengatur serta melaksanakan protokol kesehatan tetap harus dilakukan.

“Jika masjid ingin jamaahnya besar, harus mengajukan kepada pemerintah. Nanti kita bantu bagaimana mengatur protokol kesehatannya. Silahkan dijaga.Azan tetap dilakukan dengan nyaring untuk memanggil shalat wajib. Silahkan dilakukan dengan sejuk dan nyaman sesuai dengan kondisi wilayah. Ini bagian ikhtiar kita, agar Covid-19 segera berakhir,” ujar bupati. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com