Beranda Umum Nasional Sidang Suap Komisioner KPU Tanpa Harun Masiku, ICW: KPK Memang Tak Punya...

Sidang Suap Komisioner KPU Tanpa Harun Masiku, ICW: KPK Memang Tak Punya Niat

Harun Masiku / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri dinilai tidak punya niatan untuk mengungkap tuntas kasus suap yang melibatkan kader PDIP, Harun Masiku.

Hal itu dilontarkan oleh peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Menurut Kurnia, sidang perkara suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut sudah berlangsung tapi penyuapnya, Harun Masiku, masih buron.

Sesuai rencana, Senin (27/4/2020), sedianya digelar sidang lanjutan terdakwa Saeful Bahri

“Sejak awal memang Pimpinan KPK tidak pernah serius dan tidak punya niatan mengusut tuntas perkara ini,” kata Kurnia saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).

Dia menuturkan bahwa sejak KPK melancarkan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 hingga saat ini Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Baca Juga :  Bupati Tapteng Siap Cabut IUP Sawit yang Picu Banjir dan Longsor

Maka dia melihat KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri tidak berorientasi pada penindakan.

Kurnia mengungkapkan keterangan Harun di persidangan sangat berharga karena bisa menjawab dua pertanyaan penting, yakni adakah penghubung Harun Masiku dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan apakah uang suap milik Harun atau sponsor.

Saeful Bahri dan Harun Masiku menyuap Wahyu Rp 600 juta agar membantu Harun duduk di DPR menggantikan rekan sesama kader PDIP di Sumsel, Riezky Aprilia.

Suap terjadi setelah Riezky menolak tawaran uang ganti suara Pemilu 2019 sebesar Rp 2,2 miliar dari Saeful Bahri di Singapura.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.