JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sidang Suap Komisioner KPU Tanpa Harun Masiku, ICW: KPK Memang Tak Punya Niat

Harun Masiku / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri dinilai tidak punya niatan untuk mengungkap tuntas kasus suap yang melibatkan kader PDIP, Harun Masiku.

Hal itu dilontarkan oleh peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Menurut Kurnia, sidang perkara suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut sudah berlangsung tapi penyuapnya, Harun Masiku, masih buron.

Sesuai rencana, Senin (27/4/2020), sedianya digelar sidang lanjutan terdakwa Saeful Bahri

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

“Sejak awal memang Pimpinan KPK tidak pernah serius dan tidak punya niatan mengusut tuntas perkara ini,” kata Kurnia saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).

Dia menuturkan bahwa sejak KPK melancarkan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020 hingga saat ini Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Maka dia melihat KPK di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri tidak berorientasi pada penindakan.

Kurnia mengungkapkan keterangan Harun di persidangan sangat berharga karena bisa menjawab dua pertanyaan penting, yakni adakah penghubung Harun Masiku dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan apakah uang suap milik Harun atau sponsor.

Baca Juga :  Peluang Pertemuan Prabowo-Mega Lebih Besar Ketimbang Jokowi-Mega

Saeful Bahri dan Harun Masiku menyuap Wahyu Rp 600 juta agar membantu Harun duduk di DPR menggantikan rekan sesama kader PDIP di Sumsel, Riezky Aprilia.

Suap terjadi setelah Riezky menolak tawaran uang ganti suara Pemilu 2019 sebesar Rp 2,2 miliar dari Saeful Bahri di Singapura.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com