SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mendadak melakukan kunjungan ke Sragen, Selasa (28/4/2020).
Kedatangan tim tersebut dikabarkan untuk melakukan kesiapan pengamanan arus dan penyekatan pemudik yang melintasi Sragen.
Tim Korlantas menyambangi titik perbatasan Sragen-Ngawi dan Exit Tol Pungkruk, Sidoharjo, Sragen. Tim didampingi Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.
“Tadi beliau dari Korlantas Polri meninjau kesiapan dan melakukan pengecekan di pintu Tol Pungkruk dan jalur arteri di perbatasan Sragen-Ngawi,” papar Kapolres AKBP Raphael Sandhy kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (28/4/2020).
Kapolres menyatakan tidak ada pesan khusus atau temuan signifikan dari kunjungan tim Korlantas.
Mereka hanya memberikan pesan agar dalam melakukan pemamahaman ke masyarakat, personel lebih mengedepankan aspek humanis.
“Tim tadi juga mengecek kesiapan dan pola tindak cara berbuat dalam melaksanakan operasi ketupat candi 2020 ini,” tukas Kapolres.
Di sisi lain, Kapolres juga mengungkapkan selama beberapa hari usai penetapan larangan mudik oleh Presiden per Jumat (24/4/2020), situasi arus kendaraan di jalur arteri tercatat mengalami kenaikan.
Namun kenaikan itu terjadi karena hilir mudik kendaraan bukan karena kedatangan pemudik. Untuk tol, relatif lebih sepi setelah pemberlakuan penyekatan.
Perihal masih banyak pemudik yang bisa sampai di Sragen, Kapolres menyebut jalur di Sragen relatif banyak dan Polres tidak melakukan penutupan secara massif.
Sehingga dimungkinkan masih ada pemudik yang bisa lolos. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan patroli di wilayah polsek-polsek selain pantauan di pos pantau exit tol dan perbatasan Banaran, Sambungmacan.
“Kalau rekan-rekan atau masyarakat yang sudah kembali di wilayah Sragen, kami lakukan pendataan melalui desa. Karena sudah ada kampung siaga covid di 208 desa. Itulah peran serta terpadu Puskesmas, petugas kesehatan dan lurahnya,” terangnya.
Perihal denda bagi pemudik seperti yang beredar, Kapolres menegaskan untuk Sragen belum memberlakukan itu. Sebab saat ini status Sragen masih belum melakukan PSBB.
“Kami belum melakukan itu (denda) karena status Sragen belum menerapkan PSBB,” tandasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com