JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Fakta Baru, Satu dari Tiga Komplotan Pencuri di Perum Banjar Asri Sragen Ternyata Diketahui Positif. Baru Dibebaskan dari LP Saat Covid-19, Polisi Juga Temukan Timbangan Digital

Kondisi dua dari tiga komplotan pencuri asal Jatim yang dibekuk di Polres Sragen dinihari kemarin berikut barang bukti yang diamankan. Foto/Wardoyo
   
Kondisi dua dari tiga komplotan pencuri asal Jatim yang dibekuk di Polres Sragen dinihari kemarin berikut barang bukti yang diamankan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fakta baru terungkap dari penangkapan tiga anggota komplotan pencuri yang menyatroni rumah di Perumahan Banjar Asri, Kelurahan Sragen, Sragen, Sabtu (16/5/2020) malam.

Hasil pemeriksaan tim Polres, ternyata mereka adalah resedivis yang barusaja dibebaskan dari penjara saat program asimilasi dampak covid-19 belum lama ini.

“Hasil penyidikan awal, pelaku ada tiga orang. Mereka resedivis, satu orang merupakan napi yang baru bebas program asimilasi,” papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno, Senin (18/5/2020).

AKP Harno menguraikan ketiganya berasal dari Jawa Timur. Mereka beraksi dengan modus memotong gembok dan menyasar rumah kosong.

Saat beraksi, mereka membobol rumah Tyas Adi Nugroho (34) di Jalan Merpati Gang 4 Banjar Asri RT 2/RW 10.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

Komplotan pencuri itu terdeteksi mengendarai mobil Daihatsu Xenia. Mereka beraksi saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal penghuninya.

AKP Harno juga mengungkap fakta lain. Dari hasil pemeriksaan, satu dari ketiga tersangka ternyata diketahui positif. Hal itu diketahui dari hasil cek urine yang dilakukan petugas.

“Baru tadi pagi dicek ada satu yang positif. Juga ditemukan timbangan digital di dalam mobil. Saat ini, masih dilakukan pengembangan lebih lanjut” terang AKP Harno.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , ketiga pelaku masing-masing bernama Sukadi alias Bejo (48), warga Jalan Pucangan 1 No 28 B, Kecamatan Gubeng, Kertajaya, Surabaya.

Kemudian Fani Yanuar alias Fani (20) warga Desa Mancar RT 01/9, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jatim dan Revan Prasetyo alias Revan (35) asal Perum Bumi Citra No.41 Rt 12/ 03, Kecamatan Sidoarjo, Rangkah Kidul, Sidoarjo, Jatim.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Ketiganya dibekuk melalui pengejaran yang dilakukan tim Resmob Polres Sragen, Sabtu (16/5/2020) malam. Menurut sejumlah saksi, ketiga tersangka dibekuk di areal rest area Masaran.

“Iya benar. Ada tiga pelaku yang diamankan tadi malam. Mereka terduga pelaku pencurian di rumah salah satu warga di Perum Banjar Asri, Sragen. Tiga orang pelakunya dari Jawa Timur. Mereka mengendarai mobil Daihatsu Xenia,” papar Kapolsek Sragen Kota, AKP Mashadi mewakili Kapolres AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Minggu (17/5/2020). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com