Kasus Event Musik Lawfest Journey Volume 3 FH Unisri, Panitia Diduga Gelapkan Uang Pemodal Senilai Rp 353 Juta

   
Ilustrasi uang. Dok

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Event musik bertajuk Lawfest Journey Volume 3 Fakultas Hukum (FH) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) menimbulkan masalah. Panitia festival dilaporkan polisi karena dugaan penggelapan dana dari seorang pemodal.

Sang pelapor, Kaleb Aditya Bimantara menjelaskan, awalnya memberikan modal Rp 353.805.000 untuk membantu terlaksananya event Lawfest Journey Volume 3 Fakultas Hukum (FH) Unisri.

Dalam perjanjiannya, panitia menyatakan bila tidak ada keuntungan akan mengembalikan modal senilai Rp 353.805.000. Namun setelah event yang berlangsung 29 Juni tahun lalu, tidak ada titik temu dengan pihak Unisri yang terkesan melempar tanggung jawab antara universitas dan fakultas hukum.

Pihaknya lantas melaporkan panitia tersebut ke Polresta Surakarta pada 13 Maret 2020.

“Itu uang saya untuk modal event dan sudah ada perjanjian. Itu diluar tiket yang dijual. Dan panitiapun tidak melaporkan penggunaan tiket ke saya,” kata dia, Jumat (15/05/20).

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito membenarkan ada laporan tersebut.

“Benar, ada laporan itu. Tapi sudah awal tahun sekitar Maret,” kata Purbo mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai.

Sementara dihubungi terpisah, Humas Unisri Suharno mengatakan, masih mengkonfirmasi pelaporan tersebut pada Fakultas Hukum namun belum ada jawaban.

“Kita konfirmasi dulu,” jelas dia. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com