JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Muncul Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Soal Pilkada Digeser Desember 2020, Begini Respon Bupati Joko Sutopo

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 akhirnya diteken Presiden Jokowi  Salah satu pasal dalam Perppu itu menyatakan pemungutan suara Pilkada 2020 digeser ke Desember 2020. Lantas bagaimana respon Bupati Wonogiri Joko Sutopo terkait keluarnya Perppu itu? Kepada media, pria yang akrab disapa Jekek itu menegaskan belum bersedia berkomentar terkait Perppu. Diwartakan sebelumnya,  menyatakan akan mundur dari pencalonan Bupati Wonogiri jika Pilkada digelar tahun ini. “Soal Perppu kami belum berkomentar dulu. Saat ini kami masih fokus pada penanganan COVID-19,” ungkap Bupati.
Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
Baca Juga :  Perdana STAIMAS Wonogiri Wisuda 64 Mahasiswa
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com