JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Nasib 8.125 KK di Karanganyar Batal Terima BST Rp 600.000 dari Kemensos Karena Data Tertolak Sistem Pusat. DPRD Bakal Panggil Dinas, Dinsos Isyaratkan Perjuangkan Lewat BLT DD

Ilustrasi uang
ย ย ย 
Ilustrasi uang

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar mengisyaratkan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) terkait dengan gagalnya 8.125 KK calon penerima bantuan sosial tunai (BST) yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Ribuan KK itu gagal lolos lantaran datanya tertolak sistem pusat akibat persoalan administrasi kependudukan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki, usai mengikuti penyerahan  bantuan paket sembako Korpri kepada warga terdampak Covid-19, Senin (11/05/2020).

Menurut Waluyo, koordinasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi 8.125 keluarga yang belum terdata tersebut.

“Jika memamng memungkinkan, maka keluarga yang belum terdata tersebut, akan dialihkan menerima BLT yang berasal dari dana desa,โ€ paparnya.

Ia menjelaskan dalam hal BLT yang berasal dari Kemensos, Karanganyar mendapatkan quota sebanyak 25.836 keeuarga penerima manfaat (KPM).

Namun dalam proses pendataan, hanya 17.711 KPM yang dinyatakan dapat menerima BST. Sedangkan sebanyak 8.125 KPM dinyatakan tidak dapat menerima BST, karena persoalan administrasi kependudukan.

โ€œKita kan hanya dapat quota. Quota yang diberikan tersebut, kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan pendataan. Hasilnya kita sampaikan ke Kemensos, namun sebanyak 8.125 gagal menerima bantuan karena persoalan NIK. Nanti akan kita bicarakan dengan Dispermades untuk mencari solusi yang tepat, โ€œ ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, segera memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan.

โ€œHari Rabu (1/05/2020), kami akan memanggil instansiterkait, dalam hal ini Dinas sosial untuk meminta penjelasan,โ€ katanya singkat.

Sebagaimana  diberitakan sebelumnya, dari 25.836 keluarga yang diusulkan untuk menerima bantuan sosial tunai (BST), sebanyak 8.125  keluarga gagal memperoleh bantuan yang berasal dari Kementerian sosial tersebut.

Pasalnya, berdasarkan hasil pendataan ulang, 8.125  keluarga tersebut bermasalah dengan nomor induk keluarga (NIK). Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com