JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Nekat Main di Tengah Wabah Corona, 6 Warga Sumberlawang Sragen Digerebek Polisi. Dipastikan Lebaran di Penjara

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat memimpin konferensi pers. Foto/Wardoyo
   
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat menggelar konferensi pers. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masa pandemi corona yang melanda saat ini harusnya ditaati dengan menghindari kerumunan atau berkumpul.

Namun tidak dengan yang dilakukan warga Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Sragen ini. Enam warga di Dukuh Tanjungsari justru nekat berkumpul dan menggelar perjudian.

Walhasil, mereka pun dipastikan tak akan bisa berlebaran karena harus mendekam di jeruji penjara. Enam warga itu diringkus dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Sumberlawang belum lama ini.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasubag Humas AKP Harno mengatakan enam warga itu diamankan saat asyik berjudi jenis dadu di rumah salah satu warga berinisial JNT di Dukuh Tanjungsari, Desa Jati, Sumberlawang.

Dalam penggerebekan itu, tim mengamankan enam warga. Mereka adalah pemilik rumah dan beberapa temannya yang asyik bermain dadu.

Selain enam tersangka, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti uang tunai Rp 1.263.000, dua set alat judi jenis dadu, gibaran dan karpet warna merah.

Baca Juga :  Momen Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Hadiri Acara Bedoro Bersholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf

“Kronologinya dari laporan warga,anggota Reskrim Polsek Sumberlawang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sumberlawang mengecek ke lokasi dan ternyata benar mendapati perjudian jenis dadu tersebut,” paparnya Senin (4/5/2020).

Saat ini keenam tersangka sudah diamankan di Mapolres berikut barang bukti. Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com