JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Polisi Tangkap 9 Remaja di Semarang yang Akan Tawuran, Orang Tuanya Malah Minta Ditahan Polisi Lebih Lama

Para remaja yang hendak tawuran sedang rebahan di Kantor Polsek Semarang Barat. Tribunjateng/IST
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sembilan remaja diciduk aparat Polsek Semarang Barat karena kedapatan akan melakukan tawuran. Para remaja itu ditangkap petugas tiga pilar PKM Kota Semarang yang saat itu sedang berpatroli malam dengan menyisir wilayah Semarang Barat.

Ketika melintas di Jalan Bojong Salaman, mereka melihat sekelompok remaja berkumpul di pinggir jalan, Selasa (12/5/2020).

“Petugas lalu menghampiri mereka, awalnya ada delapan anak.

Setelah diperiksa handphone seorang dari kelompok mereka ternyata akan melakukan aksi tawuran yang terungkap dari isi chat whatsapp,” bebernya kepada Tribunjateng.com, Kamis (14/5/2020).

Donna melanjutkan, para remaja itu yakni MRI (14) warga Pusponjolo Tengah.

RS (16) warga Tlogobayem Semarang Selatan.

BS (16) dan MMR (17) warga Randusari Kecamatan Semarang Selatan,

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

TZ (16) warga Tegalsari Perbalan Kecamatan Candisari.

RFP (16) dan SF (16) warga Tegalsari Timur Kecamatan Candisari

RDP (14) warga Jalan Tegalsari Barat kecamatan Candisari.

Dari bukti chat WA petugas lalu menelusuri remaja berinisial SYA (14) warga Pusponjolo Barat Kecamatan Semarang Barat.

Saat itu remaja tersebut tidak ikut nongkrong namun merencanakan tawuran dengan kelompok remaja Lemah Gempal Kecamatan Semarang Selatan.

“Petugas lalu mendatangi rumah mereka dan didapati senjata tajam berupa besi bergerigi sepanjang sekira 1 meter dan parang sepanjang sekira 30 sentimerer yang dibalut benang warna warni.”

“Benda tersebut hendak digunakan untuk tawuran,” katanya.

Menurut Donna, para remaja tersebut telah dibina oleh Polsek Semarang Barat.

Mereka telah dilakukan pendataan sekaligus pembinaan dan pengarahan.

“Kami juga telah memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pengarahan kepada mereka agar menjaga anak-anaknya,” katanya.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Dijelaskan Donna, uniknya ketika orang tua dan anak sudah dilakukan pembinaan.

Terdapat satu orang tua yang enggan langsung membawa pulang anaknya.

Pasalnya orang tua dari anak itu ingin memberikan pembelajaran atas perilaku anak tersebut.

“Biar kapok kata orang tuanya, jadi mereka di kantor Polsek lebih lama dari teman-temannya.

Namun saat ini anak itu sudah dibawa pulang orang tuanya,” jelasnya.

Selepas kejadian tersebut, Donna juga berpesan kepada para orang tua aktif melakukan pengawasan perilaku anak baik di lingkungan sosial maupun di ranah dunia media sosial.

“Dengan pengawasan yang baik harapannya perilaku anak dapat terpantau dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com