Beranda Umum Nasional Sindikasi Minta Gaji Pejabat Dipotong untuk Rakyat yang Membutuhkan

Sindikasi Minta Gaji Pejabat Dipotong untuk Rakyat yang Membutuhkan

Masa buruh berjalan dari kawasan Senayan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, untuk unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin (20/1/2020) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi menuntut pemangkasan gaji pejabat negara dan redistribusi balik upah mereka ke rakyat yang paling membutuhkan.

Ketua Sindikasi Elena Ekarahendy mengatakan krisis Covid-19 mempertontonkan rapuhnya sistem ekonomi politik yang mengonsentrasikan kekayaan pada segelintir orang. Krisis ini juga memperlihatkan wajah sebenarnya negara yang hadir bukan untuk rakyat.

Karena itu Sindikasi mendesak pemerintah dan DPR membatalkan pembahasan RUU Cipta Kerja dan fokus pada penanganan Covid-19. “Kami menuntut pemangkasan gaji pejabat negara dan redistribusi balik upah mereka ke rakyat yang paling membutuhkan,” katanya dalam konferensi pers secara virtual di akun YouTube Buruh Pekerja, Jumat, 1 Mei 2020.

Baca Juga :  Sengkarut Pagar Laut, Sampai-sampai Menteri Nusron Berdebat Sengit dengan Kades Kohod

Selain itu, Elena meminta pemerintah mengoptimalkan bantuan sosial agar tepat sasaran. Ia mengecam tindakan pejabat yang menjadikan penyaluran bansos sebagai ajang pencitraan. “Tidak perlu gimik,” tuturnya.

Menurut Elena, di tengah pandemi Corona ini pemerintah harus memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Khususnya pekerja di sektor mendasar, seperti tenaga kesehatan, logistik, petani, nelayan, dan pedagang.

Untuk para pekerja swasta, Elena mendesak pemerintah menjamin hak-hak para buruh dipenuhi oleh pengusaha. Harapannya para buruh tidak sampai terancam pemotongan gaji, dirumahkan tanpa upah, hingga PHK.”Maksimalkan pengawasan dan sanksi bagi pengusaha supaya berpihak pada pekerja dan perlindungan pekerja,” ucap dia.

Baca Juga :  Rencana Pertemuan Mega-Prabowo Kian Menguat,  Jokowi Bakal “Dimadu”?

www.tempo.co