Beranda Daerah Solo Terkuak, Identitas Pencuri Ayam Terperangkap di Kandang, Ternyata Mantan Karyawan yang Dipercaya...

Terkuak, Identitas Pencuri Ayam Terperangkap di Kandang, Ternyata Mantan Karyawan yang Dipercaya Bawa Kunci Kandang

Aparat kepolisian mengamankan beronjong yang dibawa pelaku pencurian di kandang ayam. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Identitas pencuri ayam yang terperangkap di kandang di Nusukan atau utara Terminal Tirtonadi, Jumat (08/05/20) malam akhirnya terkuak. Pelaku bernama Sri Purwanto alias Sio warga Selokaton, Karanganyar yang juga mantan pegawai tempat pemotongan ayam tersebut.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan menjelaskan, dari keterangan pelaku memang sudah sering mencuri ayam di lokasi tersebut. Bahkan pelaku tak hanya membawa satu ekor ayam setiap beraksi.

“Dari keterangan pelaku, rata-rata mencuri tujuh ekor ayam. Pelaku mulai mencuri sejak akhir April hingga tertangkap warga pada Jumat lalu,” kata Demianus mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai di ruang kerjanya, Senin (11/05/20).

Demianus memaparkan, pelaku yang merupakan mantan pegawai di lokasi dulunya dipercaya membawa kunci kandang ayam itu. Hanya saja saat keluar bekerja, pelaku tidak mengembalikan kunci tersebut dan malah digunakan untuk mencuri puluhan ayam potong milik yang diketahui milik warga Pucangsawit, Jebres.

Baca Juga :  Sambut Lebaran 2026, PT DLU Siapkan Armada dan Atur Pola Distribusi Tiket

“Jadi semula gudang penyimpanan ayam itu sudah dikunci oleh pegawai ayam potong sekitar pukul 19.00 WIB. Selang dua jam kemudian, terduga pelaku datang menggunakan sepeda motor dan membawa beronjong,” tegasnya.

“Lalu, terduga pelaku ini membuka gembok gudang dan masuk ke dalam gudang penyimpanan ayam potong itu. Para saksi memang sudah mengintai gerak-gerik pelaku sebelum akhirnya dikunci di kandang,” ujar dia.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 6 juta. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjarsari dengan jeratan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Prabowo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.