WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tahun ini tunjangan hari raya (THR) ASN alias PNS tetap diberikan. Hanya saja besaran THR tahun ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Wonogiri Stefanus Pranowo didampingi Kabid Anggaran Suwito menjelaskan penurunan itu lantaran adanya pandemi COVID-19. Dimana, tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam bagian THR 2020.
“Iya, jumlah THR untuk ASN mengalami penurunan,” jelas dia, Senin (11/5/2020).
THR yang diterima tahun ini besarannya yakni satu kali gaji pokok plus tunjangan yang melekat. Untuk menyediakan THR bagi ribuan ASN, BPKD telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 45 miliar.
Dia mengatakan, hingga saat ini, belum diketahui kapan THR tersebut bisa diberikan kepada ASN. Sebenarnya dana sudah disiapkan, tetapi untuk pencairan menunggu peraturan dari pemerintah pusat.
Terkait jumlah total ASN di Wonogiri dia menerangkan ada 9.346 orang. Meski begitu, tidak semuanya mendapatkan THR. Sebab, sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, THR tahun ini hanya diperuntukkan untuk sekelas eselon III ke bawah. Sedangkan, untuk golongan eselon I, II dan pejabat lainnya tidak mendapatkan THR. Aria