JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tobat, Pedagang Bubur Tertangkap Nyambi Jadi Bandar Miras. Puluhan Botol Diamankan Saat Malam Takbiran

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Pekalongan telah menyita puluhan botol minuman keras dari seorang pedagang bubur kacang ijo di jalan Bahurekso Kajen, Sabtu (23/05/2020) malam saat melaksanakan giat pemantauan takbir keliling.

Giat yang dipimpin Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko tersebut semula hanya memantau takbir keliling, namun saat pelaksanaan ditemukan kerumunan pemuda yang lagi nongkrong dan ternyata sedang minum minuman keras di pinggir jalan Bahurekso.

AKBP Aris bersama anggotanya langsung bertindak cepat dan memeriksa para pemuda, dimana minuman tersebut didapat dari warung bubur kacang ijo yang lokasinya tak jauh dari tempat kerumunan.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Setelah kita introgasi, minuman keras tersebut didapatkan dari warung bubur kacang ijo yang lokasinya tak jauh,” ujar Kapolres dilansir Tribratanews.

Petugas pun melaksanakan penyisiran terhadap warung bubur tersebut. Hasilnya didapatkan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam gerobak tempat jualan bubur.

Tak sampai disitu, petugas yang curiga terhadap sebuah mobil milik penjual langsung memeriksanya. Alhasil mobil tersebut setelah dibuka ternyata ditemukan puluhan minuman keras.

“Setelah kita periksa mobilnya (penjual bubur), ternyata didalamya penuh dengan minuman keras,” tutur Aris.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Kapolres pun menyesalkan kejadian tersebut, dimana menjelang hari yang fitri malah digunakan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat (minum minuman keras).

Lebih lanjut, AKBP Aris menjelaskan bahwa penjual bubur yang berinisial R merupakan warga Kebunagung.

“Sebanyak 75 botol minuman keras terdiri dari 17 botol besar bir Bintang, 3 botol kecil bir, 14 botol kecil bir hitam, 14 botol kecil AO, 9 botol besar AO, 7 botol AM gold, 7 botol AM biasa dan 4 botol kecil AM gold. Penjual beserta barang bukti dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com