JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalama masa new normal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menaikkan daya angkut penumpang moda transportasi hingga 70 persen.
Namun demikian, demi mempertahankan kelangsungan bisnisnya, pengusaha bus berniat menaikkan tarif sebesar 50 hingga 75 persen.
“Memang tarif sudah naik besarannya antara 50 persen sampai dengan 75 persen,” kata Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, Rabu (10/6/2020).
Dia berdalih, selama pandemi virus corona ini, para pengusaha bus dan angkutan darat lainnya sudah cukup menderita akibat kebijakan yang melarang orang bepergian.
Aktivitas transportasi darat turun drastis bahkan ada sejumlah trayek yang berhenti sementara akibat kebijakan tersebut.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan memang saat ini terjadi pemikiran kontradiktif antara ekonomi dan kesehatan, terutama bagi angkutan darat menyoal tarif dan okupansi.
Dia menjelaskan lazimnya memang ketika terjadi penurunan okupansi penumpang, otomatis uang yang masuk ke operator tidak banyak sehingga perlu ada penyesuaian tarif. Apalagi ketika kapasitas maksimalnya dibatasi.
“Kami perlu hati-hati menentukan ini, daya beli masyarakat sedang menurun, bagaimana kami melakukan kenaikan tarif ini serta merta, tentu demand akan tidak maksimal. Padahal sektor perhubungan darat ini juga harus eksis kalau tidak bagaimana dia punya bus, peralatan, pegawai tak beroperasi,” kata Budi Karya.
Namun, dia menegaskan saat ini pemerintah cenderung tidak memberikan izin kenaikan tarif, agar permintaan masyarakat tetap tumbuh. Dikhawatirkan, jika tarif angkutan tinggi permintaan masyarakat akan turun.
“Operasi itu ditentukan demand, jadi masalah, kalau bertahan [tidak naik] tarif, demand naik, kita hitung bagaimana dalam 1 bulan ke depan seperti apa,” Budi Karya menambahkan.