JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Ingin Bersepeda Keliling Kota Solo? Boleh Asal Patuhi Aturan ini

Ilustrasi pesepeda. Foto: Pexels.com
   
Ilustrasi pesepeda. Pexels

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Di tengah pandemi Corona saat ini, diketahui semakin marak pesepeda massal di berbagai daerah. Salah satunya di Kota Solo dimana para pesepeda marak beraksi di pagi dan malam hari.

Satlantas Polresta Solo tidak tinggal diam dengan aksi mereka. Jika diketahui para pesepeda tersebut bergerak secara massal dan nongkrong-nongkrong tanpa mengindahkan jaga jarak dan tidak menggunakan masker, maka dapat dipastikan mereka akan dibubarkan.

Baca Juga :  47 Caleg PDIP Di Jateng yang Tergabung dalam Banteng Soca Ludira Desak DPP Bertindak Tegas Terkait Sistem Komandante

Pasalnya, Satlantas Polresta Solo dengan tegas melarang adanya aksi bersepeda massal di tengah pandemi Corona. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mereka menyebar pemberitahuan terkait larangan tersebut.

“Warga boleh bersepeda bersama asal tidak dalam jumlah yang banyak. Karena mengumpulkan massa melanggar protokol kesehatan covid-19. Selain itu juga mengganggu arus lalu lintas.

Boleh bersepeda bersama keluarga di jalan kampung dengan tetetap mengedepankan protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, hand sanitizer, dan cuci tangan,” urai Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga :  Diduga Penyakit Jantung Kumat, Pengemudi Kijang Oleng Hingga Tabrak Lapak Pedagang Buah di Kawasan Pasar Klewer Solo

Afrian menegaskan, bagi warga yang tetap nekat melakukan aksi bersepeda massalnya, maka akan ditertibkan petugas.

“Kami berharap warga mematuhi kebijakan ini. Satlantas akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada lagi bersepeda masaal,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com