Beranda Daerah Semarang Kabar Gembira, 1,2 Juta Pemilih di Grobogan Diusulkan Pakai Kaus Tangan Sekali...

Kabar Gembira, 1,2 Juta Pemilih di Grobogan Diusulkan Pakai Kaus Tangan Sekali Pakai saat Nyoblos. Agung Sutopo: Protokol Kesehatan Jadi Hal Fundamental dan Penting

Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo. Istimewa

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pilkada serentak direncanakan tetap berlangsung di bulan Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menyatakan siap segera menjalankan lagi pelaksanaan tahapan pilkada yang sebelumnya terpaksa tertunda akibat adanya pandemi Covid-19.

Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo mengatakan, Pilkada yang digelar di tengah pandemi ini akan berhasil jika masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia mengaku saat ini pihaknya tengah fokus menyusun sejumlah langkah antisipasi sebagai upaya penyesuaian dalam melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19.

“Hal tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi berbagai persoalan atas keterbatasan dalam penerapan normal baru,” terang Agung  saat dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (5/6/2020) sore ini.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, protokol kesehatan dalam tahapan akan terus komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Pihaknya berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir kebutuhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 dalam suatu regulasi yang mengikat.

“Penguatan disiplin protokol kesehatan dalam melanjutkan pelaksanaan tahapan menjadi hal yang fundamental dan penting untuk mencegah penyebaran virus corona dalam pelaksanaan Pilkada serentak,” kata Agung

Lebih jauh, Agung menjelaskan, wilayah Kabupaten Grobogan masuk dalam kategori sebagai daerah Epi-demio-logi termasuk kriteria daerah penularan tinggi.

“Dalam melanjutkan tahapan Pilkada, salah satu program kami adalah penguatan disiplin protokol kesehatan,” tandasnya.

Agung juga menjelaskan, salah satu usulan yang akan diajukan adanya permintaan kaus tangan sekali pakai untuk dibagikan kepada panitia pemilu dan pemilih yang mencapai 1.163.626 orang.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

“Usulan diajukan KPU Grobogan kepada KPU RI. Usulan ini sebagai langkah antisipasi dengan mengajukan usulan pelaksanaan Pilkada dengan standar Covid-19,” kata Agung.
Ia juga menjelaskan bahwa kaus tangan sekali pakai, diberikan kepada memilih dengan harapan bisa menghindarkan pemilih dari kemungkinan adanya virus yang bisa mengakibatkan pemilih sakit Covid-19 usai mendatangi tempat pemungutan suara.

“Standar keamanan juga kita lakukan dengan memeriksa suhu badan semua calon pemilih sebelum memasuki TPS. Mereka kita periksa suhu badannya menggunakan temal gun dan diminta cici tangan,” tambah dia. Agung menambahkan, program antisipasi lain yang dilakukan yakni dengan tidak menerapkan pemilih untuk memasukan jari ke dalam botol tinta sebagai bukti telah melakukan pencoblosan.

“Memasukan jari kita usulkan diganti dengan meneteskan tinta ke tangan. Alternatifnya petugas akan meneteskan tinta ke jari pemilih setelah melaksanakan pencoblosan,” urai Agung.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Grobogan menggelar acara Rembug Pemilu pada Kamis (4/6/2020) lalu. Kegaitan yang merupakan edisi keempat menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti dan Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo.

Rapat koordinasi tersebut dipandu staf Bawaslu Alif Lathifah ini mengambil tema “Perpu 2/2020, Pandemi dan Strategi Sukses Pilkada Grobogan 2020”.

Acara yang berlangsung di Kantor Bawaslu Grobogan itu disiarkan langsung melalui chanel Facebook, Instagram dan youtube Bawaslu Kabupaten Grobogan.

Dalam rumpi itu, Fitria Nita Witanti mengatakan, Komisi II DPR pada Rabu 27 Mei 2020 mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP.

Baca Juga :  Buntut Pelajar di Semarang Tertembak, IPW Meyakini Terjadi Tawuran Antar Geng Motor

Dalam rapat tersebut, Mendagri bersama para penyelenggara Pemilu menyepakati pemungutan suara Pilkada serentak akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

“Terkait dengan hasil RDP itu, kami kemudian menggelar acara Rumpi dengan pihak KPU. Karena situasinya sedang pandemi Covid-19 maka pelaksanaan Rumpi kita lakukan berbeda dari sebelumnya. Kita manfaatkan media sosial,” katanya.

Ia berharap, melalui acara Rumpi tersebut semua tugas dan fungsi pengawasan yang telah dijalankan dapat tersampaikan kepada masyarakat luas.

Fitria menegaskan, meskipun tahapan Pilkada nanti berjalan di tengah pandemi Covid-19, pihaknya siap melakukan pengawasan untuk memastikan agar pelaksanaannya sesuai regulasi yang ada.

“Dalam pengawasan tersebut, juga harus disiplin dan memperhatikan protokol kesehatan,” kata Fitria. Satria Utama