JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasus Narkoba Melonjak Seiring Pandemi Virus Corona, Ini Rinciannya

Ilustrasi narkoba / tempo.co
   
Ilustrasi narkoba / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  –
Seiring dengan masa pandemi wabah Corona (Covid-19), terjadi pula peningkatan kasus narkoba, sejak Maret hingga akhir Juni 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Dia menyatakan peningkatan kasus narkoba meningkat bila dibandingkan sebelum pandemi.

“Jadi kalau kita bandingkan sebelum dan saat pandemi. Sebelum pun tinggi, tapi saat pandemi faktanya lebih tinggi,” kata Nana di kantornya, Jumat (12/6/2020).

Nana mengatakan, para pengedar narkoba berupaya memanfaatkan situasi pandemi Corona dengan harapan petugas mengendorkan pengawasan.

Walau begitu, Nana belum membeberkan data maupun persentase peningkatan kasus narkoba di masa pandemi ini.

Tempo mencoba merangkum kasus-kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya dan jajarannya dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Kasus-kasus tersebut melibatkan bandar, kurir, pengedar hingga pengguna yang beberapa di antaranya adalah artis.

MARET 2020

1. Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA dan AW pada Jumat sore, 27 Maret 2020. Keduanya ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyita 1 kilogram sabu.

2. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu 27 kilogram asal Malaysia. Polisi menangkap pada pelaku saat tengah melakukan transaksi di tengah laut dekat Kepulauan Riau pada 21 Maret 2020.

3. Polisi menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di halaman parkir Indomaret Jalan Haji Domang, Jakarta Barat pada Selasa petang, 10 Maret 2020. Transaksi itu dilakukan antara dua pemuda asal Purwakarta, Jawa Barat, DS, 37 tahun dan DR (38). Polisi menemukan satu paket sabu dengan berat satu kilogram.

APRIL 2020

1. Polres Jakarta Pusat dan jajaran Polsek Gambir menyita total 11 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi selama Maret hingga April 2020. Narkoba itu disita dalam dua kasus berbeda.

Pertama, penangkapan tersangka LNH di Pasar Nangka dan SS di Mauk Kabupaten Tangerang. Polis menyita 2,05 gram ganja dan 3,25 gram sabu dari tersangka LNH, serta 5,47 kilogram sabu dari SS.

Baca Juga :  Ini Deretan Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Termasuk Kasus Dugaan Asusila

Polsek Gambir menangkap  pelajar inisial RA dan FA asal Banjarmasin Kalimantan Selatan di Apartemen RM Residence Kamar 28 ACM Tower Lavender Podomoro City Central Park Tanjung Duren Selatan Grogol, Jakarta Barat. Barang bukti yang disita, 6,3 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi.

2. Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan sabu 2,217 kilogram yang dibawa dari Medan, Sumatera Utara oleh dua orang kurir. Sabu tersebut diselundupkan pelaku dengan cara dibawa ke dalam kabin pesawat pada 7 April 2020.

3. Aktor Tio Pakusadewo ditangkap polisi di daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari, 14 April 2020 sekitar pukul 01.00. Barang bukti yang disita polisi adalah ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu.

4. Seorang kurir pengantar sabu berinisial AA, 27, tewas ditembak oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara pada Senin, 6 April 2020. Dia ditembak setelah berusaha melarikan diri dari kejaran polisi mulai dari dekat Pintu Tol Gedong Panjang hingga ke Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Utara. Polisi menyita sabu seberat 59 gram.

MEI 2020

1. Anggota Polres Jakarta Selatan menangkap artis Dwi Sasono di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00. Dari rumahnya, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 16 gram.

2. Polsek Kalideres menggerebek satu ruko di Kompleks Ruko Gading Kirana pada awal Mei 2020. Posisi menyita barang bukti berupa sabu 14,4 kilogram.

3. Seorang pengedar sabu, Hilman Firmansyah ditangkap oleh polisi di pinggir Jalan Enim Tanjung Priok, Jakarta Utara pada awal Mei 2020. Pria berumur 28 tahun itu ditangkap karena kedapatan mengedarkan sabu seberat 1,17 gram dalam empat paket.

Baca Juga :  Nepotisme Jokowi untuk Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tak Terbukti di Sidang Putusan MK

4. Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial KWP alias AM yang berkebun ganja di sekitar rumahnya di kawasan Kemang pada Selasa, 12 Mei 2020. Polisi menyita enam batang ganja dan 79 gram daun ganja kering siap pakai.

5. Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur mengungkap penyelundupan ganja seberat 336 kilogram asal Lhokseumawe, Aceh. Ganja tersebut dikirim melalui kargo ke Jakarta pada 9 Mei 2020.

6. Pembawa acara Roy Kiyoshi ditangkap anggota Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Mei 2020. Polisi menyita 21 butir pil psikotropika benzodiazepine jenis Diazepam dari kediaman Roy Kiyoshi. Saat dilakukan tes urine, dia positif benzo.

7. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 46 kilogram sabu dan 65 ribu pil ekstasi asal Malaysia. Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana pada Jumat, 1 Mei 2020.

JUNI 2020

1. Polres Jakarta Utara menangkap seorang direktur perusahaan yang bergerak di bidang investasi, yakni di PT SHM, karena ketahuan memesan ganja dari Medan ke Jakarta. Pelaku berinisial HKL itu ditangkap di rumahnya di kawasan Kalibata Indah, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Juni 2020. Polisi menyita total 58,03 gram ganja.

2. Polres Jakarta Selatan meringkus dua bandar sabu, yakni YSR dan AR di indekosnya di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru pada Senin, 15 Juni 2020. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tiga bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu berwarna merah dengan berat 49,1 gram, serta 10 bungkus plastik klip transparan berisikan sabu dengan berat 21,9 gram.

3. Polres Jakarta Utara menangkap artis sekaligus sutradara James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata karena kasus narkoba di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 12 Juni 2020. Berdasarkan hasil tes urine, Jerry Lawalata dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamine atau sabu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com