JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kasus Pemerasan Puluhan Guru dan Kasek 11 TK Aisyiyah Karanganyar, Dinas Akhirnya Panggil 2 PNS Yang Diduga Ikut Tentukan Nominal Uang Damai. Begini Pengakuannya!

Para guru dan kasek TK Aisyiah saat mengadukan persoalan dugaan pemerasan kepada tim PDM. Foto/Beni Indra
   
Para guru dan kasek TK Aisyiah saat mengadukan persoalan dugaan pemerasan kepada tim PDM. Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pemerasan terhadap puluhan guru dan kepala sekolah (Kasek) di 11 TK Aisyiyah di Kecamatan Colomadu, Karanganyar kian memanas.

Diknas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat akhirnya turun tangan dengan memanggil dua PNS yang namanya diduga ikut terlibat dalam aksi pemerasan yang digawani sejumlah oknum LSM dan wartawan.

Kedua PNS yakni Pengawas TK UPT Disdikbud Kecamatan Colomadu berinisial ED (50) dan Ketua Ikatan Guru TK (IGTK) Kecamatan Colomadu itu dipanggil ke Kantor Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Senin (29/6/2020) untuk diklarifikasi.

Keduanya dipanggil oleh Kabid Pengawasan Paud dan Dikdasmen. Dari keterangan keduanya di hadapan Kabid, mereka kompak berkilah terlibat aksi pemerasan Rp 5 jutaan kepada para guru dan Kasek TK Aisyiyah.

Kabid Pengawasan Paud Dikdasmen Disdikbud Karanganyar, Hary Waluyo mengatakan pihaknya sudah memanggil keduanya dimintai keterangan terkait kasus itu.

Namun, ia mengatakan dari keterangan keduanya, sementara mereka tidak mengakui ada indikasi keterlibatan pemerasan.

“Keterangan sementara, mereka mengaku hanya diundang pada pertemuan di Rumah Makan Soto Sedap Hj Widodo Jl Adi Sucipto Colomadu. Namun mereka mengatakan tidak tahu apa isi dan tujuan undangan itu,” papar Hary kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (29/6/2020).

Meski begitu, Hary mengatakan pihaknya hanya mencatat saja keterangan kedua PNS tersebut. Adapun hasilnya, nanti akan diserahkan pada Kadinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti.

“Saya juga belum tahu hasilnya apakah akan dipanggil lagi seiring temuan yang ada atau bagaimana nanti terserah Kadinas,” imbuhnya.

Kasus dugaan percobaan pemerasan terhadap para guru dan Kasek di 11 TK Aisyiyah di Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu bermula ketika sekitar 80 guru dan Kasek di 11 TK Aisyiyah mengaku resah setelah didatangi sejumlah oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) & oknum mengaku wartawan sebuah tabloid.

Mereka menuding para guru dan 11 TK itu telah menggelembungkan data jumlah siswa untuk mendongkrak dana BOP.

Meski sudah dibantah dengan data dan disampaikan tak pernah ada penggelembungan data, para oknum itu terus menekan dan menakut-nakuti.

Karena resah dan risih, akhirnya mereka dipertemukan dengan para oknum itu dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri dua PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pengawas TK UTPD dan oknum Ketua Ikatan Guru TK Kecamatan Colomadu.

Di tengah tekanan itu, para oknum itu kemudian meminta uang damai Rp 5 jutaan kepada para guru dan Kasek. Bukannya ditengahi, kedua oknum PNS yang hadir disebut justru ikut menawarkan win-win solution dengan menyodorkan angka Rp 2 juta kepada para guru.

Karena para guru dan Kasek keberatan dan oknum LSM serta wartawannya tak mau jika hanya Rp 2 jutaan, akhirnya pertemuan itu berakhir tanpa hasil.

Di tengah kegalauan, para guru dan Kasek akhirnya memberanikan diri untuk memberontak dan mengadukan kasus itu kepada PCM dan JOGLOSEMARNEWS.COM . Beni Indra/Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com