JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bawaslu Kota Semarang Ajukan Tambahan Anggaran untuk Pengadaan APD

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin. Istimewa
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Republik Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah tingkat provinsi maupu kabupaten/kota yang sedianya diselenggarakan 23 September 2020, ditunda hingga 9 Desember 2020 karena pandemi corona virus disease (covid-19).

Tentunya, Pilkada Serentak untuk tahun ini digelar dengan cara dan situasi yang sangat berbeda jika dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh tahapan Pilkada dilaksanakan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaanya, dapat dipastikan terjadi pembenggakan anggaran, baik dalam pelaksanaan maupun pengawasannya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang memastikan seluruh tahapan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwakot) di Kota Semarang menerapkan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaanya, Bawaslu Kota Semarang telah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp244 juta untuk pembelian alat pelindung diri (APD).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/6/2020), mengungkapkan, usulan tambahan anggaran tersebut akan diajukan ke pemerintah pusat melalui APBN. Hal itu disebabkan pihaknya tidak lagi menerima tambahan dana dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kota Semarang.

“Tambahan anggarannya, kami ajukan ke pemerintah pusat karena Pemkot Semarang tidak akan lagi menambah anggaran NPHD karena ada rasionalisasi,” terang Amin sapaan akrabnya.

Dijelaskan oleh Amin lebih detail, penambahan anggaran diperuntukan untukkpembelian Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, hazmat ataupun face shield yang digunakan dalam gelaran Pilwakot 2020.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

“Kita butuh APD 4.900 buah, nilainya sekitar Rp300 sampai Rp400 juta. Apalagi KPU menambah 619 TPS baru,” terang dia.

Amin juga menyebutkan, terkair anggaran pengawasan Pilwakot, saat ini dari total anggaran NPHD yang diterima Bawaslu Kota Semarang, yakni Rp13.4 miliar, pihaknya baru menerima 40% atau sekitar Rp5 miliar. Menurut dia, sebelum terjadi pandemi covid-19, anggarannya sudah cair Rp5 miliar.

“Untuk sisanya nanti cair 14 Juli mendatang,” sambung dia.

“Maka dari itu, mulai sekarang harus dipersiapkan karena hal tersebut sangat penting. Anggaran terkait protokol kesehatan bisa diajukan ke NPHD, APBN atau dari mana,” imbuh dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah merinci ada penambahan 619 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Walikota (Pilwakot) Kota Semarang 2020. Jumlah TPS berubah menjadi 3619 dari semula 3000 TPS.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, jumlah penambahan TPS sesuai ketentuan PKPU No.5 tahun 2020, yang menyebutkan jumlah pemilih di TPS dibatasi 500 pemilih dari sebelumnya 800 pemilih per TPS karena penyesuaian Pilkada di masa pandemi.

Baca Juga :  Peduli Dunia Anak, Crazy Rich Joko Suranto Rogoh Kocek Pribadi Rp 1 Miliar Bangun Taman Bermain di Grobogan

“Jumlahnya relatif sedikit karena dalam Pilkada sebelumnya jumlah pemilih di TPS Kota Semarang tidak sampai 800 pemilih, sehingga hanya tambah 619 TPS,” kata Henry, belum lama ini.

Biaya penambahan TPS akan diambil dari anggaran yang sudah diteken KPU dengan Pemerintah Kota Semarang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” terang dia.
Lebih lanjut, Hendri juga menjelaskan, dari hasil optimalisasi anggaran, jika hanya menambah TPS saja diperkirakan dapat tercover.

“Selanjutnya, tinggal bagaimana nanti pemenuhan protokol kesehatan dalam tahapan proses pemilihan. Kami sudah ketemu dengan Pak Wali Kota untuk menyampaikan hal itu,” sambung dia.

Lebih lanjut, Hendri menyampaikan, tidak hanya penambahan TPS, perubahan juga terjadi dengan penambahan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kendati demikian, perekrutan penambahan KPPS baru akan dilakukan satu bulan sebelum masa penyelenggaraan pencoblosan.

“Pada saat penyelenggaraan Pilwakot Semarang 2020 mendatang setiap TPS harus menerapkan protokol kesehatan covid-19. Sehingga, diprediksi anggaran penyelenggaraan proses demokrasi pilkada itu juga akan bertambah,” terang dia.

“Hingga saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang tentang anggaran penyelenggaraan Pilwakot Semarang 2020. Sebab, KPU sudah melakukan optimalisasi anggaran dari berbagai kegiatan yang diubah metodenya selama masa pandemi Covid-19,” imbuh dia. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com