Beranda Daerah Sragen Pilkada Sragen Diundur, Jumlah Pemilih Pemula Bakal Bertambah 3.033 Orang Jadi 780.929...

Pilkada Sragen Diundur, Jumlah Pemilih Pemula Bakal Bertambah 3.033 Orang Jadi 780.929 Orang

Konferensi pers penundaan Pilkada Sragen di KPU Sragen, Selasa (16/6/2020). Foto/Wardoyo
Konferensi pers penundaan Pilkada Sragen di KPU Sragen, Selasa (16/6/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mencatat jumlah penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemilih pemula untuk Pilkada mendatang sebanyak 3.033 orang.

Tambahan itu berasal dari pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun ditambah TNI/Polri yang pensiun selama rentang pengunduran jadwal Pilkada dari 23 September ke 9 Desember.

Dengan tambahan pemilih pemula tersebut maka DP4 pilkada Sragen akan bertambah dari 777.896 orang menjadi 780.929 orang.

DP4 itulah yang nantinya diverifikasi lewat pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai pertengahan Juli mendatang.

Hal itu diungkapkan Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sragen, Prihantoro kepada wartawan Senin (29/6/2020).

Ia mengatakan semula KPU Sragen menerima DP4 777.896 jiwa. Data tersebut diperoleh KPU pusat dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon Sigit-Suroto di Nglorog Sragen Dihadiri Bahlil hingga Wihaji, Kader Terbaik PDI Perjuangan Sragen Mbak Yuni Sebut Bentuk Kepanikan Kubu 02

“Data itu sudah disinkronkan dengan DPT (daftar pemilih tetap) pemilu terakhir,” paparnya.

Setelah menerima data pemilih pemula itu, ternyata ada perubahan tahapan pemungutan suara dari 23 September 2020 mundur menjadi 9 Desember 2020.

Sehingga, ada tambahan pemilih pemula terhitung hingga 9 Desember 2020 sudah berumur minimal 17 tahun.

Menurut Prihantoro, pemilih pemula pilkada yang masuk dalam daftar tambahan itu adalah pemilih yang lahir per 9 Desember 2003.

Selain pemilih baru, dia menyebut adanya tambahan dari banyaknya pensiunan TNI/Polri yang juga masuk dalam kategori pemilih pemula.

“Dengan tambahan pemilih pemula itu maka DP4 yang diterima KPU sebanyak 780.929 orang,” jelasnya.

Prihantoro menjelaskan data pemilih tersebut mulai dipilah-pilah per kecamatan sebagai bahan bagi PPDP untuk melakukan verifikasi di lapangan.

“PPDP yang ditunjuk harus berasal dari TPS tempat domisili sehingga tahu benar warga yang memiliki hak pilih. PPDP ini mulai bekerja pada 15 Juli mendatang. Jumlah petugasnya sesuai dengan jumlah TPS, yakni 2.271 orang,” katanya. Wardoyo