
PURWOKERTO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aparat Polresta Banyumas menangkap seorang pegawai BMT di Banyumas yang diduga melakukan penipuan pada ratusan nasabah. “Tersangka kami tangkap setelah mendapat adanya laporan para nasabah yang mengaku menjadi korban penipuan,” tutur Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry, Sabtu (20/6/2020).
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan penipuan terhadap nasabah BMT Insan Mandiri Ajibarang Kabupaten Banyumas yang menjadi tempatnya bekerja. ”Dia mengaku ada ratusan nasabah yang menjadi korban penipuan dengan nilai kerugian sekitar Rp 2,5 miliar,” jelasnya.
Meski demikian, AKP Berry mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap keterangan korban. ”Nanti kita kroscek dengan korban dan pihak manajemen BMT,” katanya.
Modus penipuan yang dilakukan tersangka, menurut Kasatreskirm, dilakukan dengan mengiming-imingi korban dengan bunga simpanan yang tinggi. Namun dana simpanan yang kemudian disetorkan nasabah BMT tidak dimasukkan dalam pembukaan BMT, melainkan masuk ke kantong pribadi,
Adanya kasus ini, terkuak setelah ratusan nasabah mendatangi kantor BMT Insan Mandiri yang berlokasi komplek di Terminal Ajibarang. Mereka menuntut uang simpanannya dikembalikan, karena sejak beberapa waktu terakhir merasa kesulitan menarik kembali uangnya.
”Kami menyimpan uang di BMT Insan Mandiri karena janji diberikan bunga tinggi. Terlebih kalau simpanannya dalam bentuk deposito,” jelas Eko Daryono, salah seorang nasabah di BMT tersebut yang menyimpang uang di BMT tersebut lebih dari Rp 100 juta.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]