YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY meminta 68 orang yang tidak mengenakan masker di sepanjang Jalan Abu Bakar Ali hingga Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta untuk meninggalkan kawasan Malioboro.
Mereka diharuskan mengenakan masker saat berada di Kawasan Malioboro. Namun saat dijumpai, sekelompok masyarakat tersebut tidak mengenakan masker.
Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, mereka ditertibkan lantaran belum mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker.
Penertiban rutin akan dilakukan oleh Satpol-PP DIY sepanjang hari. Bagi yang tidak mengenakan masker mereka diimbau untuk meninggalkan tempat.
“Itu hasil penertiban tadi malam. Ada yang sudah punya masker tapi ditaruh di tas, saku celana dan tempat lain. Kalau ada petugas patroli baru dipakai. Ini sangat buruk. Saya imbau supaya masyarakat kenakan masker setiap saat,” katanya kepada Tribunjogja.com, Kamis (11/6/2020).
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker akan disuruh meninggalkan kawasan Malioboro.
Tindakan tersebut dilakukan supaya kawasan Malioboro tetap aman dari penyebaran Covid-19.
“Selain itu ya kalau ada yang positif terpapar, melacaknya susah,” imbuh dia.
Noviar juga menegaskan kepada pesepeda di DIY agar mematuhi protokol kesehatan.
Di antaranya ia menekankan agar tidak berkerumun di beberapa titik, sehingga menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Upaya pencegahan penyebaran di kawasan Malioboro dari pihak Satpol PP DIY nampak serius.
Selain imbauan wajib bermasker, petugas Satpol PP DIY juga menyiapkan petugas yang berjaga dan memeriksa suhu badan pedagang dan pengunjung kawasan premium Kota Yogyakarta tersebut.
“Ada tujuh titik kami siapkan, pemeriksaan suhu pun rutin. Harapannya begitu ada indikasi Covid-19 seketika akan kami tangani. Jangan sampai terjadi pemaparan di Malioboro,” pungkasnya.