JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bawaslu Petakan Kerawanan Tinggi Pilkada 2020 di Jateng

Ilustrasi pemungutan suara dalam pilkada serentak. pixabay
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 9 provinsi, 224 kabupaten, 37 kota akan menyelenggarakan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Di Jawa Tengah, sebanyak 21 kabupaten/kota akan menyelenggarakan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember tahun ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyatakan, sembilan kabupaten/kota di provinsi ini masuk kategori rawan tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tingkat nasional.

Seperti diketahui, kata ‘rawan’ menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti mudah menimbulkan gangguan keamanan atau bahaya.

Sementara untuk memaknai kerawanan pilkada sebagai segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Kerawanan ini dilihat Bawaslu dari berbagai variabel, seperti tantangan geografis, kekerasan terhadap pemilih, konflik antar peserta, netralitas penyelenggara, kasus hukum dan lain sebagainya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun, kepada wartawan, Selasa (30/6/2020) lalu, sembilan daerah tersebut tersebar di beberapa dimensi.

“Untuk konteks sosial, daerah yang masuk kategori kerawanan tinggi yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang,” terang dia.

Sedangkan untuk konteks politik, tujuh daerah yang kerawanannya tinggi yakni Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.
Sementara untuk konteks infrastruktur daerah, Kabupaten Wonosobo yang hasil IKP menunjukan memiliki kerawanan tinggi.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Dalam konteks pandemi, daerah yang memiliki kerawanan tinggi adalah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Anik menjelaskan, Bawaslu mendefinisikan kerawanan adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.

Diketahui, sebanyak 23 kabupaten/kota di Jateng akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Anik mengatakan, IKP adalah alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan.

“IKP sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini,” paparnya.

Menurut Anik, meski daerah lain tidak masuk kategori rawan tinggi tapi tetap perlu melakukan pencegahan dan antisipasi. Sebab, situasi selama beberapa bulan ke depan bisa berubah.

“Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran maka akan dilakukan proses penindakan,” tandasnya.

Kota Semarang Masuk Kategori Kerawanan Tinggi

Kota Semarang masuk dalam daftar kategori dengan potensi kerawanan tinggi dalam Pilkada 2020 mendatang. Hal tersebut berdasarkan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Jawa Tengah.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, menyampaikan, beberapa konteks yang mempengaruhi tingginya potensi kerawanan dalam Pilkada 2020. Seperti konteks kondisi pandemi covid-19, kondisi sosial dan politik.
Ia menjelaskan, untuk konteks pandemi, Kota Semarang teratas dengan skor 60,17 dibanding 20 kabupaten kota penyelenggara pemilu lainnya.

Untuk konteks sosial ini kita di urutan kedua setelah Kabupaten Pekalongan dengan skor 61, 11. Subdimensinya seperti masih adanya beberapa titik di Semarang yang punya potensi rob. Karena Pilkada akan digelar Desember. Tentu itu jadi perhatian, ujarnya, Kamis (2/7/2020). Di konteks kerawanan politik, Kota Semarang memiliki skor 61.64, di bawah Klaten dengan skor 78.62, Sukoharjo 77.36, Pemalang 69.81, Sragen 65.41.

“Kota Semarang sebenarnya berimbang dengan Kabupaten Semarang, yakni 61.64. Untuk subdimensi indikatornya, ada beberapa, seperti Petahanan yang mencalonkan kembali, adanya aduan perekrutan PPK di 2009 lalu, adanya penyelenggara pemilu yang diduga tidak netral,” imbuh dia. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com