TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masa pandemi membawa dampak pada pendidikan. Seorang siswa tertangkap basah mencuri minyak goreng di pusat perbelanjaan di Tegal.
Ironisnya, aksi yang dilakukan siswa itu karena untuk membeli HP agar bisa mengikuti bekajar daring karena HPnya layarnya rusak.
Kasus itu disidangkan diversi yang dihadiri pula oleh pihak Bapas kelas 2 Pekalongan, Dinas P3AP2KB Tegal, Dinsos Kabupaten Tegal, Penasehat Hukum, tokoh masyarakat, terlapor, orang tua terlapor dan pihak pelapor.
Usai sidang, Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo menjelaskan bahwa sidang diversi tersebut dilaksanakan untuk mencapai kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.
”Kita disini menggelar sidang diversi yang mana mempertimbangkan berbagai aspek salah satunya dari pihak terlapor merupakan anak dibawah umur dengan kasus yang dilaporkan merupakan kasus tindak pidana ringan. Serta hal tersebut bukanlan perbuatan yang diulang sebagai salah satu unsur pendukung sehingga sidang diversi ini bisa digelar”, ujar Kapolres Tegal Kota dilansir Tribratanews.
Dalam sidang tersebut dilakukan musyawaran antar pihak terkait dengan sistem satu persatu pihak memberi masukan maupun tanggapan penyelesaian kasus tersebut.
Selain itu juga dicari bagaimana pembinaan yang akan dilakukan oleh pihak terkait nantinya.
Sidang Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com