JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Boyamin Sebut, Brigjen Prasetyo Utomo Pernah Kawal Joko Tjandra Pakai Jet Pribadi ke Kalbar

Boyamin Saiman / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Brigjen Prasetyo Utomo selama masih menjabat, sempat mengawal Joko Tjandra ke Pontianak menumpang pesawat jet pribadi.

Hal itu dikatakan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

“Prasetyo Utomo juga menurut informasi yang masuk ke saya juga dia pernah ikut mengawal ke Pontianak dengan private jet,” kata Boyamin dalam acara Polemik di Trijaya FM, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Boyamin, Joko Tjandra memang sudah sering keluar masuk Indonesia. Menurutnya buronan kasus Cessie Bank Bali itu keluar masuk ke Indonesia dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan pintu masuk Pontianak.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Boyamin mengatakan, praktik itu bukan hanya sekali dilakukan. Bahkan menurutnya, Joko Tjandra bukan hanya masuk dengan pesawat jet pribadi, namun juga pernah dengan menumpang pesawat komersial.

“Bukan hanya sekali, pakai private jet, pakai Lion, pakai pesawat komersil pernah, jadi ini berulang,” tuturnya.

Boyamin mengatkan Joko tidak pernah tinggal dengan durasi lebih dari dua hari. Menurutnya Boyamin mawas diri bahwa dirinya buronan, dan sengaja mengendap-endap, sehingga setelah menyelesaikan segala urusannya di Indonesia, ia langsung kembali ke Kuala Lumpur.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal setelah terbukti mengeluarkan surat jalan untuk Joko Tjandra pada Juni 2020 lalu.

Ia kini telah dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat dan ditahan selama 14 hari.

Belakangan, dalam proses pemeriksaan, diketahui jika Brigjen Prasetyo Utomo juga memfasilitasi pembuatan surat bebas Covid-19.

Alhasil, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika Prasetyo Utomo terancam hukuman pidana.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com