Beranda Daerah Semarang Dilapori Warganya Terkait Pembuatan KTP 8 Bulan Tak Jadi-jadi, Hendi Sidak ke...

Dilapori Warganya Terkait Pembuatan KTP 8 Bulan Tak Jadi-jadi, Hendi Sidak ke Discukcapil Semarang

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melakukan inspeksi mendadak ke kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Tugu, Kota Semarang. Istimewa

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota Semarang menerima laporan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik lebih dari 8 bulan. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Dirinya langsung melakukan inspeksi mendadak ke kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Hal tersebut dilakukannya setelah adanya aduan masuk ke dalam sistem pelaporan Lapor Hendi, perihal lamanya pengurusan KTP, yang hingga 8 bulan lamanya tak kunjung jadi.

Aduan yang masuk atas nama Agus ke dalam sistem Lapor Hendi pada hari Selasa, 14 Juli 2020 itu, kemudian langsung ditindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan secara langsung.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut pun mendatangi kantor UPTD Disdukcapil Kecamatan Tugu, pada Rabu (15/7/2020), kemarin.

Di sana, Hendi kemudian menanyakan satu per satu masyarakat yang akan mengurus data administrasi kependudukannya, terkait ada tidaknya keluhan terkait pelayanan yang diberikan.

Dirinya juga bertemu dengan Agus, dimana pada saat itu kembali akan menanyakan KTP anaknya, yang dilaporkan belum jadi sebelumnya kepada Hendi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Desak Pencopotan Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Penembakan 3 Siswa

Dirinya lantas mendampingi Agus di loket pelayanan, untuk menanyakan KTP anaknya. Agus kemudian diminta Hendi untuk menceritakan upayanya mengurus KTP selama 8 bulan ke belakang.
Agus menceritakan dirinya mulai mengurus KTP anaknya pada tanggal 18 Desember 2019.

Saat itu agus telah mengantarkan anaknya untuk pengambilan foto, dan dijanjikan bahwa KTP akan jadi seminggu kemudian. Namun setelah itu dirinya justru mendapatkan keteranagan jika data anaknya belum masuk untuk pengurusan KTP.

Agus kemudian diminta mengantarakan anaknya untuk pengambilan foto di mobil layanan keliling Disdukcapil Kota Semarang.

Pasca itu dirinya mendapat info jika KTP anaknya telah jadi di Bulan Maret, tapi ternyata fisik KTP tidak ditemukan. Dirinya lantas diminta membuat surat kehilangan, lalu mengurus dari awal, namun hingga dirinya mengirimkan laporan, KTP tersebut juga tak kunjung jadi.

Mendengar hal tersebut, suara Hendi meninggi, dirinya menegaskan bahwa lamanya pengurusan KTP adalah hal yang tidak ditolerirnya.

“Kalau lama – lama seperti ini ya tidak boleh, mana koordinatornya ?,” tanyanya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Desak Pencopotan Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Penembakan 3 Siswa

Tak menemukan koordinator UPTD berada di tempat, Hendi kemudian meminta Moch Imron selaku Camat Tugu untuk mengawal pengurusan KTP yang dikeluhakan Agus hingga jadi. “Kalau alasannya lama di Dinas (Disdukcapil), sekarang didata saja KTP yang belum jadi lebih dari sebulan, berikan ke Pak Camat, kemudian laporkan ke saya,” tegas Hendi. Satria Utama