SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi IV DPRD Solo mengingatkan sekolah untuk tidak “berjualan” seragam. Hal itu disampaikan usai memantau hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.
Anggota Komisi IV DPRD Solo, Ekya Sih Hananto mengungkapkan, Pemkot harus tegas menyikapi kemungkinan adanya pungutan kepada orang tua siswa setelah proses PPDB selesai. Seperti misalnya uang seragam yang kerap dijadikan dasar sekolah baik jenjang SD dan SMP untuk menarik pemasukan.
“Jika memang tidak ada pembayaran apapun setelah PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) harus tegas. Jangan sampai kemudian ada oknum yang menarik uang pembayaran,” ujarnya, Rabu (8/7/2020).
Menurut Ekya, uang seragam merupakan salah satu celah yang sering digunakan oknum untuk memungut pembayaran pada orang tua siswa baru. Untuk itu, Disdik diminta mensosialisasikan terkait tidak adanya pembayaran secara masif.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com