JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Drama Pengakuannya Bikin Geram, LBH Muhammadiyah Karanganyar Putuskan Siap Laporkan Oknum LSM ke Ranah Hukum Terkait Pemerasan Guru dan Kasek di 11 TK Aisyiyah

Pertemuan tim LBH Muhammadiyah Karanganyar saat mengkonfrontasi oknum LSM dan wartawan terduga pelaku pemerasan para guru dan Kasek TK Aisyiyah. Foto/Beni Indra
   
Pertemuan tim LBH Muhammadiyah Karanganyar saat mengkonfrontasi oknum LSM dan wartawan terduga pelaku pemerasan para guru dan Kasek TK Aisyiyah. Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sikap mungkir dan mengelak yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan terkait kasus dugaan pemerasan Rp 5 jutaan kepada para guru dan Kasek di 11 TK Aisyiyah Colomadu, membuat geram pihak yayasan Muhammadiyah Karanganyar.

Meski sudah menyatakan minta maaf, Tim Muhammadiyah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah, mempertimbangkan untuk tetap menempuh jalur hukum melaporkan kasus itu ke aparat berwajib.

Wakil Ketua LBH-MU, Ari Santoso dan Riduan Sihombing yang mendampingi Ketua LBH-MU, Teguh Riyanto mengaku geram menyaksikan drama kedua oknum LSM dan wartawan itu saling berkelit saat dikonfrontir, Selasa (30/6/2020).

“Ya langkah kami makin jelas. Bola ini segera kami bawa ke ranah hukum. Dan kami sudah siap sekarang pun siap , tapi menunggu dulu sikap dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah PDM Karanganyar,” ujar Ari Santoso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (1/7/2020).

Sementara, Riduan Sihombing memastikan tak sampai 3 hari lagi akan ada putusan. Apakah kasus ini dlaporkan polisi atau cukup hanya menerima permintaan maaf dari pelaku.

“Tunggu sabar ya sebentar lagi jelas,” tukasnya.

Sementara, dari kronologi yang disampaikan para guru dan kasek saat diklarifikasi Tim PCM dan PDM Karanganyar, kasus dugaan pemerasan itu berawal ketika kedua oknum LSM dan wartawan itu menuduh 3 TK Aisyiyah Ngasem, Baturan dan Klodran telah lakukan penggelembungan data.

Selanjutnya para guru TK berusaha melawan meminta bukti tuduhan itu tapi oknum-oknum itu tak bisa memberikan bukti.

Karena mendapat perlawanan, keduanya kemudian diduga menekan dan melibatkan oknum PNS dari Pengawas TK Korwil Diknas Colomadu berinisial ED (50) dan Ketua IGTK berinisial MS (49) dan seorang Bendahara IGTK berinisial TW, bukan PNS.

Mereka kemudian mendesak kepada guru TK Aisyiyah untuk mengakui bahwa tuduhan itu benar. Hasilnya guru TK Aisiyah pun resah hingga kemudian muncul tawaran pengondisian untuk win-win solusi.

Dalam situasi terdesak, akhirnya terjadi pertemuan 8 orang mewakili dua kubu di Soto Sedap Hj Widodo Jl Adi Sucipto Colomadu pada Jumat (26/06/2020) sekitar pukul 15.00 WIB hingga ditutup pukul 18.00 WIB.

Kedelapan orang yanghadir itu adalah kubu oknum LSM, Ketua IGTK inisial MS serta Pengawas TK Diknas Korwil Colomadu dan Bendahara IGTK inisial TW.

Sedangkan kubu dua dari guru yang hadir adalah Ketua Ikatan Guru TK Bustanul Atfal Igabah se-Colomadu  Kustanti, Kasek TK Aisyiyah Gedongan, Dewi Nawangsari, Kasek TK Aisyiyah Mbolon, Sumarno dan Kasek TK Baturan, Indah.

Dari keterangan para Kasek yang hadir, dalam 3 jam rembugan alot itu intinya para oknum meminta uang Rp 5 jutaan sebagai uang damai kepada guru.

Karena merasa tidak pernah menggelembungkan data, para guru dan Kasek sempat menolak. Namun mereka tetap diserang dan ditakut-takuti.

Hingga akhirnya dengan difasilitasi oknum-oknum PNS dan IGTK Colomadu itu, para guru dan Kasek ditawari opsi Rp 2 jutaan saja untuk uang damai.

Namun kubu oknum LSM dan wartawan giliran menolak tawaran Rp 2 juta hingga akhirnya berakhir tanpa kesepakatan nominal. Lantaran merasa diperas, para guru dan Kasek akhirnya memberanikan diri dan kompak untuk melawan dengan melapor ke yayasan dan PDM Muhammadiyah Karanganyar. Beni Indra/Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com