JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Inovatif dan Komitmen Lindungi Anak, Kota Yogya Dapat Penghargaan KPAI

Kota Yogyakarta mendapat penghargaan KPAI 2020 atas komitmennya dalam penyelengaraan perlindungan anak dan inovasi dalam menyelenggarakan perlindungan anak di Balaikota Yogyakarta, Rabu (22/07/2020) /tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinilai memiliki komitmen serta inovasi yang tinggi dalam hal perlindungan terhadap anak, Kota Yogyakarta mendapat penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 2020.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Yogyakarta selama ini memiliki komitmen untuk memenuhi hak anak, sehingga tumbuh kembang anak berjalan baik.

Menurut Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, anak merupakan aset bangsa, khususnya Kota Yogyakarta.

“Kita sudah melakukan pelaporan, evaluasi, dan monitoring berbasis melaporkan capaian berbasis sistem informasi monitoring evaluasi dan pelaporan (SIMEP), sesuai yang digariskan KPAI pusat. Dan kita sudah sesuai,pada trek yang benar,”katanya kepada wartawan, Rabu (22/07/2020).

Haryadi menilai penghargaan tersebut justru harus menjadi pemacu bagi KPAI Kota Yogyakarta juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Yogyakarta untuk semakin berinovasi agar dapat memenuhi hak anak.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

“Penghargaan ini tidak kemudian membuat kita berpuas diri, tetapi harus memacu kita agar bisa menyelesaikan permasalah anak. Harus kita selesaikan dari hulu, dari keluarga. Bagaimana keluarga ini memiliki pedoman untuk memenuhi hak anak,” sambungnya.

Pedoman untuk memenuhi hak anak, lanjut dia, memang perlu diketahui oleh orangtua.

Sebab dengan pedoman itu, orangtua memiliki acuan dalam mendidik dan memenuhi hak anak.

Kepala DPMPPA Kota Yogyakarta, Edy Muhammad mengungkapkan tahun ini Kota Yogyakarta berhasil menjadi rangking 4 nasional dalam perlindungan anak.

“Ada dua parameter penilaian, yaitu perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak. Setelah dilakukan penilaian, Kota Yogyakarta dinilai memiliki komitmen yang tinggi,”ungkapnya.

Baca Juga :  Selama Libur Lebaran 2024, Terjadi 9 Kecelakaan Laut di Wilayah DIY

Sementara itu, Ketua KPAI Kota Yogyakarta Silvi Dewayani menambahkan selama pandemi COVID-19 kasus kekerasan dalam rumah tangga justru cenderung meningkat. Hal itu karena anggota keluarga lebih banyak berada di rumah, sehingga lebih banyak gesekan.

Menurut dia, pedoman untuk orangtua memang perlu. Sehingga ditengah pandemi justru bisa menjadi sarana untuk saling menguatkan di dalam keluarga.

“Tahun ini kami ingin meluncurkan buku pedoman untuk pemenuhan hak anak. Bisa kita distribusikan, agar bisa menjadi acuan. Supaya orangtua tahu bagaimana sih memilih kata yang baik, agar anak tidak merasa sakit hati. Kita akan buat tim khusus, supaya hak anak bisa terpenuhi di dalam keluarga,” tambahnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com