JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV, 2 Oknum Karyawan Starbucks yang Videonya Viral Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. Foto: pixabay.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Imbas viralnya video aksi oknum karyawan Starbucks yang mengintip pengunjung melalui rekaman CCTV berbuntut panjang.

Kini, dua oknum karyawan Starbucks yang diduga terlibat dalam insiden itu laporkan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Iya, kita sudah amankan dua orang yang diduga merekam dan kemudian menge-zoom-nya ya,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, dikutip Tribunnews.com, Jumat (3/7/2020).

Kedua tersangka pelaku tersebut berinisial K dan D. Keduanya yang masih berusia sekitar 20 tahun diamankan pada Kamis (2/7/2020) malam.

Baca Juga :  Pilkada Jateng, Cak Imin Larang Gus Yusuf Terima Tawaran Kalau Cuma Jadi Cawagub

Ditambahkan Wirdhanto, hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. “Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (1/7/2020) malam, viral video yang memperlihatkan rekaman Instagram story seseorang yang diduga karyawan Starbucks sedang menggunakan CCTV untuk mengintip payudara pengunjung.

Video tersebut diunggah oleh akun @LisaAbet dan telah ditonton lebih dari 700.000 kali. Netizen pun banyak yang geram atas aksi oknum karyawan itu dan mendesak pihak Starbucks untuk menghukum pelaku.

Baca Juga :  Kritik Kebijakan Kampus Soal Iuran Pengembangan Institusi, Mahasiswa Unri Dilaporkan ke Polisi

Sementara pihak Starbucks Indonesia melalui akun Twitter resminya @SbuxIndonesia telah merespon langsung unggahan video tersebut dan menuliskan telah menindak tegas pelaku.

Starbucks Indonesia juga mengunggah pernyataan resmi terkait konfirmasi dan permohonan maaf melalui media sosial Twitter, pada Kamis (2/7/2020).

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com