JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jelang HUT Ke-75 RI: Bendera Merah Putih Dipasang Mulai 1 Agustus, Istana Tetap Gelar Upacara Kemerdekaan

Ilustrasi Bendera Merah Putih.
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Istana memastikan bakal tetap menggelar upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia dengan protokol kesehatan.

Seluruh lembaga negara dan instansi pemerintah diminta untuk mulai memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 1 Agustus 2020 mendatang.

Disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pemasangan Bendera Merah Putih akan dilaksanakan selama satu bulan penuh. Pihaknya telah menginstruksikan hal itu kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah.

“Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2020), seperti dikutip Tempo.co.

Pratikno juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Selain itu, segala pembiayaannya juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Bakal Dijaga 7.000 Lebih Aparat Gabungan

Sementara itu untuk pelaksanaan upacara perayaan HUT ke-75 RI akan tetap dilaksanakan di Istana Merdeka. Tetapi, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas,” kata Pratikno.

Petugas upacara akan terdiri dari satu orang komandan upacara, tiga orang pasukan pengibar Bendera Pusaka yang berasal dari cadangan Paskibraka 2019, pasukan upacara sebanyak 20 orang dari unsur TNI/Polri, korps musik 24 orang, pembawa acara dua orang, dan 17 orang pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat detik-detik proklamasi kemerdekaan dibacakan, yang berasal dari TNI.

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

Adapun yang dapat hadir adalah Presiden Joko Widodo sebagai Inspektur Upacara dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Petugas upacara yang dapat hadir adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai pembaca Teks Proklamasi, Menteri Agama Fachrul Razi sebagai pembaca doa, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Pratikno mengatakan masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual. Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

“Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu ‘Indonesia Raya’, kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat,” ucap Pratikno.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com