JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Lahan untuk Pemakaman Pasien Covid-19 di Kota Semarang Masih Mencukupi

Ilustrasi pemakaman protokol covid-19. Foto/Humas Polda
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lahan tempat pemakaman umum (TPU) untuk jenazah pasien covid-19 yang meninggal dunia di Kota Semarang dipastikan masih mencukupi.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkrim) Kota Semarang, Ali.

“Saat ini Disperkrim masih memiliki 20 hektar lahan di TPU Jatisari. Khusus untuk pasien covid-19 yang meninggal dunia, Pemerintah Kota Semarang menyiapkan TPU Jatisari Mijen dengan luasan sekitar 17 hektar. Namun untuk luas lokasi pemakaman pasien Covid-19 belum bisa dipastikan” beber Ali, kemarin.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Ia juga menyebutkan, dari 20 hektar ini, sebanyak tiga hektar digunakan untuk infastruktur jalan dan saluran.

“Jadi, sisanya ada 17 hektar yang bisa digunakan. Baru 2 hektar yang sudah digunakan untuk pemakaman umum warga,” imbuh Ali.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Data yang berhasil dihimpun, tercatat hingga Minggu (19/7) kemarin, ada sekitar 142 pasien Corona yang meninggal dan dimakamkan di TPU Jatisari dari total 343 pasien yang meninggal. Data pasien meninggal ini diambil dari laman siagacorona.semarangkota.go.id, Kamis (23/7/2020).

“Ada juga yang dimakamkan di TPU wilayah pasien tinggal, jika memang diterima warga tidak dilakukan pemakaman di Jatisari,” sambung dia. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com