Beranda Daerah Solo Langgar Protokol Kesehatan, Ratusan Pesepeda di Solo Dihukum Nyanyi Lagu Nasional

Langgar Protokol Kesehatan, Ratusan Pesepeda di Solo Dihukum Nyanyi Lagu Nasional

Ratusan pesepeda tak bermasker yang tengah berjalan di tengah Kota Solo terpaksa berurusan dengan petugas Satpol PP. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARMEWS.COM – Ratusan pesepeda yang tengah berjalan di tengah Kota Solo terpaksa berurusan dengan petugas Satpol PP. Ternyata, mereka terbukti melanggar protokol kesehatan dan tidak tertib hukum.

Menurut Kepala Satpol PP Solo, Arit Darmawan, pihaknya gencar melakukan penertiban terhadap para pesepeda berdasarkan laporan masuk dari masyarakat. Dia mengatakan, keluhan banyak datang dari masyarakat tentang perilaku pesepeda yang tidak jarang “seenaknya” saat beraksi di jalan raya atau jalan umum.

“Diantaranya mereka berjalan berdampingan atau berjajar dua bahkan lebih saat di jalan raya. Atau mereka menerobos lampu merah. Ada juga yang tidak memakai perlengkapan penerangan saat malam hari,” ujarnya, Senin (6/7/2020).

Petugas melakukan penertiban di dua lokasi favorit para pesepeda berkumpul yaitu di Stadion Manahan dan depan Balaikota Solo. Bahkan tidak jarang dari para pesepeda tersebut melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Baca Juga :  Hasil Real Count Bawaslu Sementara, Respati-Astrid Ungguli Teguh-Gage, Bawaslu: Belum Jadi Patokan Akhir

“Bagi mereka yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya ataupun melanggar protokol kesehatan, diberi hukuman dengan menyanyikan lagu-lagu nasional. Sedangkan pesepeda yang tidak menggunakan perlengkapan lampu saat malam hari, kami himbau untuk melengkapi sepeda dengan lampu,” imbuh Arif.

Akhir pekan lalu, lanjut Arif, petugas mencatat kurang lebih 700 pesepeda terjaring dalam penertiban. Penertiban dilaksanakan setiap hari dan lebih sering di saat malam hari. Penertiban menggandeng apparat TNI dan Polri dan dilakukan di titik-titik kumpul para pesepeda antara lain di kawasan Plaza Manahan, dan jalan Jenderal Sudirman.

“Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, termasuk saat bersepeda. Selain itu juga mematuhi aturan lalulintas agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tukas Arif. Prihatsari