JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Penyembelihan Hewan Kurban dengan Protokol Kesehatan, Ganjar: Masyarakat Harus Hindari Kerumunan

Ganjar Pranowo. Foto/Humas Jateng
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadi di masa pandemi covid -19. Begitu pula dengan dengan penyembelihan hewan kurban. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H, Rumah Potong Hewan (RPH) di Jawa Tengah telah menyiapkan protokol kesehatan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun mengimbau, kepada warga agar hati-hati saat menyembelih dan membagikan hewan kurban dalam perayaan Hari Raya Idul Adha tahun ini.

“Imbauannya, kalau aturan dari Kemenag sudah ada. Sekarang yang kita sampaikan kepada warga agar hati-hati pada saat menyembelih (hewan) kurban karena biasanya ada kerumunan,” ujar Ganjar, seperti keterangan resmi yang diterima pada Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Lebih detail Ganjar menyampaikan, perayaan Idul Adha tahun ini dirayakan dalam masa pandemi covid-19. Sehingga dalam melaksanakan Salat Ied atau menyembelih hewan kurban dan membagikannya kepada masyarakat harus dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ada.

Ganjar menyarankan kepada masyarakat yang hendak menyembelih hewan kurban lebih baik menggunakan atau dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Selain bisa menghindari kerumunan, RPH juga sudah menyiapkan kemasan besek sehingga memudahkan juga dalam pembagian.

“Akan baik kalau kemudian kita menggunakan RPH saja, Kalau itu RPH relatif sehat dan RPH kita ternyata sudah siap dalam bentuk besek, tinggal mau berapa dan dibagi dalam jumlah berapa. Maka ini saran saya agar nanti tidak terjadi kerumunan,” sambung Ganjar.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan surat edaran nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Iduladha 1441 H. Dalam surat edaran itu diatur ketentuan untuk salat Ied, soal penyembelihan, dan tata cara pembagiannya.

MUI Jateng juga sudah mengeluarkan edaran terkait penyelenggaraan salat Iduladha.

Bahkan MUI Jateng dan BAZNAS Jateng telah menyiapkan puluhan ekor sapi yang akan disembelih dan dikalengkan. Pengalengan ini untuk memudahkan dalam pembagian dan menghindari adanya kerumunan karena daging akan dikirim langsung ke rumah penerima. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com