SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hukuman bagi APY, pelaku pencurian tas ransel milik penumpang di Stasiun Semarang Tawang, tak berhenti pada proses pidana. PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga menjatuhkan sanksi tegas dengan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak lagi diperbolehkan menggunakan layanan kereta api di seluruh Indonesia.
Kebijakan tersebut berlaku di seluruh wilayah operasional PT KAI setelah APY ditangkap aparat kepolisian di Kabupaten Demak atas kasus pencurian yang terjadi di ruang tunggu sisi timur Stasiun Semarang Tawang.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan yang menggunakan jasa transportasi kereta api.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memperhatikan barang bawaan selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta api. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada petugas KAI agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Menurut Luqman, informasi mengenai status blacklist pelaku telah disampaikan ke seluruh stasiun yang beroperasi di bawah PT KAI. Dengan demikian, APY tidak lagi dapat membeli tiket maupun menggunakan layanan kereta api di seluruh jaringan operasional perusahaan.
Kasus pencurian tersebut bermula pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 16.10 WIB. Seorang calon penumpang melaporkan kehilangan tas ransel saat berada di ruang tunggu sisi timur Stasiun Semarang Tawang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas KAI segera melakukan pendataan, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk membantu proses penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat seorang pria mengambil tas milik korban sebelum meninggalkan area stasiun. KAI kemudian mendampingi korban membuat laporan polisi dan terus berkoordinasi dengan penyidik hingga pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Demak.
Luqman menegaskan PT KAI akan terus memperkuat sistem keamanan melalui optimalisasi kamera CCTV, peningkatan pengawasan petugas di area stasiun, serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Semarang, khususnya Tim Resmob, atas gerak cepat dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















