

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Wonogiri dan Polres Wonogiri menjalin kerjasama dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan perjanjian kerjasama legalisasi aset polri, Selasa (7/7/2020).
Kepala ATR BPN Wonogiri Abdul Azis, menyebutkan kerjasama itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Kapolda Jateng dan Kakanwil BPN Jateng untuk menyukseskan pendataan tanah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergitas yang terpadu dan berkesinambungan dalam rangka mendukung kelancaran dan percepatan program PTSL.
“Ada 6 aset Polres Wonogiri yang berasal dari hibah aset Pemda sebaiknya langsung dibuatkan MoU dan disertifikatkan atas nama Polres Wonogiri,” sebut dia.
Soal PTSL, menurut dia di Kabupaten Wonogiri ada 14.000 bidang. Namun tidak bisa dikerjakan secara keseluruhan karena ada pemangkasan akibat penyebaran COVID-19. Sebanyak 7.825 bidang sudah selasai. Aria
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














