JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

PPDB Online di Sumbar Kisruh, Siswa Terdekat Malah Terlempar

Ilustrasi PPDB online / tempo.co
   
Ilustrasi PPDB online / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ternyata masih menyisakan beberapa persoalan. Jika di Jakarta terkait dengan usia yang dijadikan tolok ukur diterima tidaknya siswa, maka di Padang Sumatera Barat lain lagi.

Di Padang, puluhan orang tua siswa mendatangi Dinas Pendidikan setempat. Mereka memprotes penerapan zonasi dalam  PPDB Online tingkat SMA dan SMK tahun 2020.

Mereka mengklaim berhak lolos dalam seleksi di sekolah dekat rumah, tetapi nyatanya tidak. Sementara ada yang lain lebih jauh justru bisa lolos masuk ke sekolah tersebut. Mereka meminta Disdik menyelesaikan masalah tersebut.

Beberapa petugas tampak menjelaskan kepada orang tua murid. Mereka meminta orang tua melaporkan ke sekolah untuk memperbaiki data sebelum besok penutupan. Diketahui penutupan pendaftaran dilakukan hari ini 7 Juli 2020.

Salah seorang orang tua calon siswa Agustina mengeluhkan sistem pendaftaran PPDB. Sebab anaknya tidak mendapatkan sekolah yang dekat dari rumahnya. Anaknya malah dinyatakan diterima di sekolah yang berada luar kota.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

Ia merupakan warga Kota Padang yang berniat mendaftarkan anaknya di SMK 5 Padang, sebab jaraknya tidak jauh dari rumah. Tetapi di sistem, anaknya lulus di SMK Ranang 4 Ulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, lebih 200 kilometer di selatan Kota Padang.

“Padahal sangat dekat dari rumah saya, dengan berjalan kaki saja sampai di sekolah. Kok malah jauh sekali sampai lulus di Pesisir,” kata wanita berusia 47 tahun itu di Disdik Sumbar, Kota Padang, Senin (6/7/2020).

Ia mengaku sudah menjalankan pendaftaran sesuai dengan petunjuk di dalam situs. Kemudian mengadu ke sekolah terkait kesalahan itu, lalu di diminta sekolah melapor kepada Disdik Sumbar.

“Kalau memang lulusnya di Padang saja tidak apa-apa. Namun anak saya lulus terlalu jauh. Tak tahu akan tinggal di mana di sana,” katanya.

Orang tua siswa lainnya, Una (46) yang juga merupakan warga Kota Padang mendaftarkan anaknya ke SMA 10 Padang. Namun, anaknya tidak lulus di sekolah tersebut. Bahkan tidak lulus di sekolah manapun, padahal rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari SMA 10.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

“Orang daerah lain malah lulus, sementara kita dekat yang berhak malah tidak lulus,” katanya.

Menurutnya, kesalahan karena menggunakan surat domisili. Hal itu karena surat domisili sangat mudah diurus, sehingga banyak orang dari daerah lain membuat surat domisili lalu mendaftarkan ke sekolah.

Dia meminta tidak usah menggunakan surat domilisi, tetapi menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebab alamat di KK lebih bisa dipercaya ketimbang surat domisili.

“Mengurus domisili sebentar, modal tidak mahal, mereka yang jauh cukup urus domilisi lalu bisa mendaftar, kita yang jadinya tidak dapat,” katanya.

Akibat tidak lulus dalam PPDB Online, anak Una menjadi menjadi down. Dia berharap Disdik menyelesaikan masalah ini. Kalau memang tidak sanggup melaksanakan sistem zonasi jangan laksanakan.

“Kalau belum siap zonasi jangan terapkan ini, kembalikan saja sistem rayon seperti biasa,” ujarnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com