JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sejumlah Benda Bersejarah Peninggalan Kerajaan Majapahit Ditemukan di Desa Patihan Sragen. Tiga Makam Kuno Diduga Jaman Kerajaan Juga Dikeramatkan

Ilustrasi penelitian peninggalan sejarah. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi penelitian peninggalan sejarah. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah peninggalan yang diduga bernilai sejarah tinggi diam-diam terdeteksi ditemukan di Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo.

Sejumlah benda peninggalan sejarah yang konon diyakini terkait warisan kerajaan Hindu terbesar di Jawa yakni Mataram, ditemukan tersebar di beberapa desa ini.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , peninggalan itu di antaranya berupa lumpang purba, yoni, dan makam kuno.

Sejumlah pihak dan ahli menengarai benda-benda artefak itu diduga merupakan peninggalan zaman Majapahit.

Camat Sidoharjo, Susilohono saat dikonfirmasi membenarkan di Desa Patihan memang cukup banyak ditemui peninggalan bersejarah. Keberadaan sejumlah barang bersejarah itu sudah lama ada ditemukan di sekitar desa Patihan.

Penemuan benda-benda itu juga sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen. Dari dinas juga sudah menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan dan peninjauan untuk memastikan keberadaan dan nilai sejarah artefak-artefak tersebut.

Baca Juga :  18 Motor Disita! Tim Gabungan Polres Sragen Berantas Balap Liar di Jalan Raya Sragen-Ngawi

”Keberadaannya sebenarnya sudah lama. Ada pula makam tua. Tapi sosok yang ada di dalam makam kami kurang tahu. Tapi yang jelas itu makam peninggalan jaman kerajaan dahulu,” tuturnya Selasa (14/7/2020).

Dia menyampaikan masyarakat desa setempat juga sudah menjaga dan ada upaya melestarikan.

Namun masih sulit untuk mengungkap sejarah peninggalan kuno tersebut. Dia menjelaskan sisa peninggalan massa kerajaan tidak hanya di satu tempat di Patihan.

”Di Desa Patihan ada beberapa tempat, tidak terfokus pada satu tempat saja. Yang jelas dan sudah diketahui ada 3 makam yang dilestarikan. Tapi sejarahnya belum detail. Kadang kala juga ada yang berkunjung,” ujarnya.

Baca Juga :  Tragis, Warga Jepang Mengalami Kecelakaan Maut di Jalan Tol Sragen Ngawi KM 529.800 Wilayah Desa Singopadu, Begini Kondisinya

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disdikbud Sragen, Agus Endarto membenarkan adanya peninggalan massa kerajaan di wilayah desa Patihan. Pihaknya menduga peninggalan tersebut berasal dari jaman Majapahit.

“Belum dipastikan, tapi diduga dari jaman Majapahit. Itu belum dilakukan penelitian,” terang Agus.

Dia menyampaikan setiap penemuan artefak bernilai sejarah bisa jadi aset dari pemerintah, baik oleh desa maupun kabupaten.

Agus menegaskan penemuan sejarah tersebut dilindungi oleh undang-undang. Lantas perawatannya diserahkan ke pihak desa namun tetap dalam pemantauan dinas melalui tim terkait.

“Bisa di letakkan di tempat semula, namun bisa juga dipindah ke tempat lain yang aman,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com