JOGLOSEMARNEWS.COM Netizen

Viral Video Dishub Kota Bandung Ingatkan Pelanggar Lalu Lintas, Pakai Lagu Akang Kendang di Lampu Merah

Tangkapan layar video viral unggahan ATCS Dishub Kota Bandung di Instagram.
ย ย ย 

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebuah video yang diunggah Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung menjadi viral. Dalam video itu diperlihatkan cara Dishub Kota Bandung mengingatkan para pelanggar aturan lalu lintas saat berhenti di lampu merah.

Video berdurasi sekitar 1 menit 34 detik itu diunggah ke akun Instagram milik ATCS Dishub Kota Bandung, @atcs.kotabandung, pada 25 Juli 2020 lalu.

Dalam video diperlihatkan rekaman kamera CCTV yang dipasang di Simpang Pahlawan Kota Bandung. Rekaman diambil pada 24 Juli 2020 sekitar pukul 16.51 WIB.

Saat itu, ada dua orang pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas, yakni seorang pembonceng yang tidak mengenakan helm dan seorang wanita pengendara motor yang juga tidak membawa helm.

ATCS Dishub Kota Bandung memperingatkan keduanya. Uniknya, dalam video seolah dibuat jika peringatan kepada pengendara menggunakan lagu “Akang Kendang” yang sedang populer di masyarakat.

Dimulai dari pembonceng motor yang tak mengenakan helm. Dalam narasi video, operator ATCS Dishub Kota Bandung memintanya turun dengan diiringi irama “Akang Kendang”.

“Selamat sore selamat datang di Simpang Pahlawan. Kami dari Dinas Perhubungan Kota Bandung mengimbau untuk kendaraan roda dua yang membawa penumpang tidak menggunakan helm silahkan untuk digunakan helmnya, jika Anda membawa helm silakan untuk digunakan.”

“Namun jika tidak, silakan ikuti arahan dari kami. Akang berkupluk kuning kalau saya bilang turun, turun ya. โ€˜Akang gendang, turun, turun, turun,” demikian narasi dalam video.

Selanjutnya ATCS Dishub Kota Bandung juga memperingatkan wanita pengendara motor yang juga tidak menggunakan helm.

“Selamat sore juga kepada teteh yang menggunakan motor scoopy hitam dari arah Katamso, mengenakan hijab berwarna merah, dan kemeja putih merah. Anda pun sama tidak menggunakan helm silakan jika menggunakan helm untuk dipergunakan.”

“Jika tidak membawa helm, sama halnya seperti penumpang kendaraan roda dua yang baru saja diturunkan, silakan ikuti arahan dari kami untuk mematikan kendaraan Anda dan tidak untuk dinaiki tapi untuk dituntun saja.”

“Silakan untuk dituntun saja. Silakan untuk dimatikan. ‘Akang kendang, tuntun, tuntun, tuntun. Terima kasih telah mendengarkan arahan dari kami,” lanjut narasi video.

Namun ternyata, suara iringan lagu ‘Akang Kendang’ dalam video tersebut hanyalah dubbing atau disuarakan ulang dan bukan benar-benar diterapkan di lapangan.

Kendati demikian, video yang diunggah ATCS Dishub Kota Bandung itu pun menuai komentar dari netizen. Banyak yang menilai cara ATCS Dishub Kota Bandung cukup kreatif.

“Hahahaha boleh ngakak ga sih? Kreatif banget mimin atcsnya, up to date banget ya,” tulis salah seorang netizen.

“Kreatif yaaa, semoga segera ada di kota saya di malang,” tulis komentar lainnya.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com