JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

49 Pegawai Kementerian Kesehatan Positif Covid-19, Sebagian Dirawat di RS, Sebagian Isolasi Mandiri

Ilustrasi penyebaran virus corona atau covid-19. Pixabay
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Penularan Covid-19 hingga kini belum berhasil ditekan secara maksimal. Terkini, sebanyak 49 pegawai Kementerian Kesehatan dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kabar tersebut dibenaekan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto.

“Iya benar sejak 22 Juni-7 Agustus,” kata Didik saat dikonfirmasi Tempo, Rabu (12/8/2020).

Didik mengatakan, 49 pegawai ada yang dirawat di rumah sakit. Namun sebagian besar dari mereka menjalani isolasi mandiri.

Saat ini, kata Didik, pegawai di Kementerian Kesehatan tetap masuk bekerja seperti biasa sesuai protokol kesehatan di perkantoran.

“Sesuai dengan KMK nomor 328 tahun 2020,” katanya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati juga membenarkan ada pegawai kementerian yang terpapar Covid-19. Namun, jumlahnya masih dihitung.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo-Surya Paloh Sinyal Hak Angket Bakal Layu Sebelum Berkembang

“Karena pemeriksaan berjalan terus,” ujarnya.

Widyawati mengatakan pegawai yang terpapar dan menjalani isolasi mandiri telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat tinggal pasien, dan dipantau setiap hari oleh Puskesmas dan UPK Kemenkes.

Tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, sebelumnya mengatakan ada 90 klaster perkantoran di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, satgas mencatat ada 459 kasus Covid.

“Kalau kami melihat angkanya, hampir 10 kali lipat atau ada penambahan 416 kasus sebelum penerapan masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang hanya 43 kasus,” kata dia di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Ia mengatakan terdapat dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus tersebut. Pertama, ada orang positif Covid-19 di lingkungan perkantoran yang menularkan pada orang lain.

Orang yang positif tersebut, ujar dia, kemungkinan bisa juga telah terpapar selama di perjalanan menuju kantor misalnya di transportasi umum dan sebagainya.

“Kemudian bisa juga ia terpapar di lingkungan rumah,” katanya.

Selain itu, faktor ventilasi udara menjadi salah satu penyebab tingginya klaster ini. Satgas menyebut ventilasi yang buruk bisa meningkatkan risiko penularan.

Jika melihat data yang dihimpun, maka klaster perkantoran cukup beragam. Di antaranya kementerian, badan atau lembaga, kantor di lingkungan pemerintah, kepolisian, BUMN, dan swasta.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com