JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Daerah Lain Sudah Cair, Sekda Karanganyar Desak Semua OPD Percepat Pengajuan Gaji 13

Ilustrasi uang
   
Ilustrasi uang

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekda Karanganyar, Sutarno mendesak agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memproses pengajuan pencairan gaji 13.

Pasalnya beberapa kabupaten di Solo Raya sudah mulai mencairkan gaji 13 untuk PNS. Terlebih bupati sudah meminta agar pencairan gaji 13 dilakukan sesegera mungkin.

“Pada prinsipnya Pak Bupati meminta supaya cepat dicairkan maka instrumen terkait bergerak cepat dalam hal ini Badan Keuangan Daerah BKD selaku leading sektor keuangan daerah,” paparnya Rabu (12/8/2020).

Sekda berharap masing-masing OPD pro aktif bergerak cepat dengan menyusun draft anggaran gaji 13 yang dibutuhkan.

Hal itu akan mempercepat proses sembari menunggu pembuatan Peraturan Bupati Perbup sebagai dasar hukum pencairan gaji 13 tengah proses berjalan.

Apalagi draft permohonan gaji 13 tiap OPD jumlahnya berbeda dengan anggaran pengajuan gaji rutin bulanan. Sehingga harus dicicil dari sekarang agar kelak tidak ada revisi jumlah anggaran gaji 13 yang diajukan.

“Biasanya OPD secara rutin tiap bulan ajukan draft permohonan gaji rutin ke BKD dan jumlahnya bisa diperkirakan maka sebaiknya segera disusun dari sekarang,” imbuhnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaukan pihaknya monitor perkembangan draft rancangan Perbup karena itu merupakan dasar hukum pencairan gaji 13.

“Rabu hari ini (12/08/2020) masih tahap revisi kecil di Bagian Hukum Pemkab Karanganyar maka kita tunggu dulu,” tandasnya.

Menurut Kurniadi, dari sisi teknis hukum dan keuangan perlu ada harmonisasi agar Perbup dibuat secara perfek karena dipakai sebagai payung hukum kegiatan pencairan anggaran.

“Sinkronisasi redaksional untuk dituangkan sebagai yurisprudensi Perbup harus kuat agar tidak menimbulkan multi tafsir hukum,” lanjutnya.

Meski demikian, Kurniadi mengisyaratkan selalu lakukan percepatan proses agar gaji 13 segera bisa cair senilai Rp 43 miliar yang akan diterima oleh sekitar 9.000 PNS di Kabupaten Karanganyar.

“Kami tetap berupaya tidak sampai 31 Agustus ini gaji 13 bisa cair,” ungkapnya.Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com