JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bantuan Subsidi Pulsa dan Kuota Internet Gratis untuk Siswa hingga Dosen, Pemerintah Anggarkan Rp8,9 Triliun

Ilustrasi belajar online. Foto: pixabay.com
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah memberikan bantuan subsidi gaji bagi pekerja swasta dan non-PNS, kini pemerintah sedang menyiapkan untuk memberi bantuan pulsa dan kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap pemberian bantuan tersebut dapat setidaknya mengurangi beban masyarakat yang harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Sutanto, dalam webinar Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Sutanto menjelaskan pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan mahasiswa, serta guru dan dosen. Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi pulsa dan kuota internet itu selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020.

Baca Juga :  Banjir dan Tanah Longsor di Bandung Barat, 9 Orang Hilang dan 300-an Warga Ngungsi

Terkait rincian bantuan, Sutanto menyebutkan subsidi kuota internet gratis yang diberikan kepada siswa sekolah sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, sedangkan guru sebesar 42 GB per bulan. Sementara untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

“Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang,” katanya.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Sutanto menyatakan, sekolah yang berada di zona kuning dan hijau yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka juga diminta untuk mengisi daftar isian di Dapodik sehingga Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka. “Saya kira ini penting. Mohon segera ditindaklanjuti, sudah ada surat Pak Dirjennya,” katanya.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi pulsa atau kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi.

Sutanto menilai mahalnya pembelian kuota, merupakan salah satu hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com