JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Magelang

Bawaslu Purbalingga Cermati Kampanye via Medsos

Ilustrasi pemungutan suara dalam pilkada serentak. pixabay
   

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Perhelatan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang. Sejumlah tahapan pelaksanaan Pilkada pun pun telah dimulai. Seperti halnya di Kabupaten Purbalingga.

Saat ini, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga akan mengawasi akun media sosial selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Fokusnya pada penyampaian narasi politik yang mengandung unsur penghinaan, SARA, mempersoalkan dasar negara, ideologi, dan unsur destruktif lainnya.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Purbalingga, Joko Prabowo saat dihubungi via telepon, Senin (24/8/2020). Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dengan dasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang Pilkada.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Kami mengacu pada pasal 69 UU 10 tahun 2016 tentang kampanye di media sosial dengan beberapa rambu-rambu yang harus dipatuhi para pengguna media sosial,” kata Joko.

Saat disinggung mengenai maraknya narasi politik di media massa saat ini yang menyudutkan sosok individu, dituturkan, hal itu menjadi ranah pihak berwajib karena berhubungan dengan UU ITE.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Disampaikan juga, pengawasan kampanye di media, baik cetak, maupun elektronik mulai dilakukan pada 22 November hingga 5 Desember 2020. Sedangkan, masa kampanye 71 hari akan berlangsung pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Masa kampanye mencakup semua tahapan kampanye, antara lain pertemuan terbatas, dialog, penyebaran bahan kampanye, dan lainnya.

“Masa pengawasan dengan masa kampanye itu berbeda. Kami juga menunggu penetapan calon dari KPU dan akun resmi tim kampanye itu apa saja sehingga pengawasan menjadi lebih terfokus,” pungkasnya. Satria Utama

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com