SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Bawaslu Solo meluncurkan gerakan lokal “waspodo rung kecatet” terhadap warga Kota Solo yang saat ini masih dilaksanakan pencocokan dan penelitian(coklit) oleh Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP) dari KPU Surakarta.
Dalam pelaksanaan coklit, Bawaslu menugaskan sedikitnya 54 panwaslu di tingkat kalurahan dan 15 panwaslu di tingkat kecamatan. Mereka akan berkeliling rumah warga untuk melakukan pemantuan terhadap rumah warga di masing-masing wilayah. Hal ini dilaksanakan menyusul masih adanya kemungkinan warga tercecer tidak diatangi PPDP untuk coklit.
“Rumah-rumah akan kita datangi secara berurutan di masing-masing wilayah mulai tanggal 14 Agustus mendatang. Pantauan utama kita adalah jika masih ada rumah tidak tertempeli stiker coklit kemungkinan besar belum didatangi PPDP,” ujar Anggota Bawaslu Solo, Muh Muttaqin, Rabu (12/8/2020).
Petugas Bawaslu mencatat sesuai jadwal coklit dilaksanakan oleh jajaran KPU dari 13 Juli sampai 13 Agustus. Pasca pelaksanaan coklit selesai Bawaslu berharap agar tidak ada warga yang masih belum tercoklit dengan mendatangi rumah warga.
“Istilah waspodo durung kecatet ini kita luncurkan sebagai pengingat agar warga lebih peduli terhadap hak pilih mereka. Pasalnya pada pemilu maupun pilkada yang lalu, beberapa warga tidak peduli dengan daftar pemilih sehingga menjelang hari pencoblosan baru ramai karena ia tidak tecatat,” imbuh Muttaqin.
Pihaknya meminta agar jajaran pengawas juga melakukan sosialisasi bagi warga yang belum tercatat mengurus sejak jauh hari. Rumah yang tidak terdapat stiker coklit PPDP dari KPU juga akan dicatat untuk kemudian diteruskan kepada KPU untuk dimintakan tindak lanjut kepada PPDP. Prihatsari