JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kejar WTP, Bupati Karanganyar Ingatkan OPD Hindari Praktik Kecurangan dalam Kelola Keuangan!

Foto/Wardoyo
   
Foto/Humas Kab

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu merencanakan program pemerintah yang bermanfaat dan mempertahankan tata kelola keuangan yang baik.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar ingin mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan program pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karanganyar ketika membuka
Sosialisasi Permendagri no.64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIPD oleh Kementerian Dalam Negeri, Rabu (12/8/2020) di The Alana Hotel.

Menurutnya dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tata kelola keuangan ini, semua OPD di Karanganyar mampu beradaptasi dengan perubahan tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sehingga nantinya dapat menghasilkan perencanaan program yang baik dan bermanfaat.

“Semoga para peserta bintek dapat menyerap perubahan-perubahan. Hindari praktek kecurangan dalam perencanan dan pengelolaan keuangan,” katanya.

Ditambahkan, Pemkab Karanganyar ingin mewujudkan good government dan mempertahankan predikat tata kelola keuangan Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Oleh karena itu semua OPD harus mempu merencanakan program pembangunan yang baik dan keuangan yang transparan.

“Tiap tahun kita meraih WTP. Semoga dapat terus dipertahankan karena di tahun 2021 daya saing semakin berat,”pesannya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Mulato mengatakan kegiatan bintek dan sosialisasi diikuti 42 OPD di Karanganyar.

Diharapkan melalui kegiatan ini para OPD mampu beradaptasi mengenai perubahan-perubahan yang ada dalam sistem tata kelola keuangan.

“Banyak update atau perubahan dalam sistem pengelolaan keuangan akibat pandemi. Semoga kita tidak alergi dan dapat menyesuaikan,” ujarnya.

Dalam Sosialisasi Permendagri no. 64 th. 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIPD oleh Kementerian Dalam Negeri ini menghadirkan nara sumber Direktorat jenderal bina keuangan daerah dan diikuti delegasi kemendagri dan 42 OPD di Karanganyar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com